Sekda Nonaktif Amasrul Dilantik Gubernur Jadi Kadis di Pemprov Sumbar, Ini Respon Walikota Hendri Septa

Walikota Padang Hendri Septa.(ist)

INFONUSANTARA.NET — Diketahui bahwa Amasrul merupakan Sekda Padang nonaktif yang saat ini masih menjalani proses pemeriksaan pasca dinonaktifkan oleh Walikota Padang’ Hendri Septa. 

Namun, Amasrul malah dilantik Gubernur Sumbar, Mahyeldi menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.

Merespon dilantiknya Sekda nonaktif Amasrul, Walikota Padang Hendri Septa mengaku bingung dengan kebijakan Gubernur Sumbar, Mahyeldi yang mengangkat salah satu jajarannya di salah satu instansi provinsi.

Politisi dari PAN ini mengaku aneh dengan kebijakan Gubernur Sumbar yang melantik Amasrul menjadi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumbar.

“Saya juga bingung, saya juga heran, aneh bin ajaib. Ini saya tidak mau berpolemik, sebenarnya beliau harus tahu diri, kan beliau masih menjabat sekda,” kata Hendri Septa, Selasa (24/8/2021).

Amasrul masih menjabat sebagai sekda meskipun statusnya nonaktif atau dibebastugaskan. Artinya sekarang Amasrul rangkap jabatan yaitu menjadi sekda nonaktif dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

“Ini bagaimana, dan satu lagi beliau masih dalam pemeriksaan, masih belum selesai pemeriksaan atas dugaan pelanggaran PP Nomor 53 tahun 2010,” kata Hendri Septa.

Harusnya Amasrul menelaah dengan lebih baik terkait proses yang masih berlangsung terhadap dirinya. Bagaimanapun Amasrul masih sekda meskipun dibebastugaskan.

Pejabat nomor satu di Kota Padang ini mengungkapkan bahwa Amasrul juga belum meminta izin kepada dirinya sebagai pimpinan. “Beliau tidak ada minta izin kepada saya. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua, begitulah yang terjadi,” ungkap Walikota Padang Hendri Septa.

Sebagaimana diketahui Gubernur Sumbar Mahyeldi melakukan mutasi berdasarkan surat keputusan Senin (23/8/2021) dengan Nomor 821/4421/BKD-2021.

Mutasi pejabat sudah melalui persetujuan atau rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tanggal 9 Agustus lalu dengan Nomor B-2682/KASN08/2021 dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 23 Agustus dengan Nomor 821/4533/SJ.

Mahyeldi mengatakan, dirinya melakukan penyegaran terhadap jajarannya dengan melantik sembilan orang pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sumbar.

Beberapa orang pejabat dipromosikan, beberapa orang dimutasi, tetapi tidak ada satupun pejabat yang nonjob.

“Ini sudah sesuai dengan aturan dan rekomendasi KASN. Jadi tidak ada yang dinonjobkan,” katanya saat pelantikan.

Amasrul yang sebelumnya menjabat Sekda Padang nonaktif, dilantik menjadi kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Sumbar.

Leave a Comment