Hasil pantuan dilapangan ratusan kendaraan roda 2 dan roda 4 di amankan dan di berikan sangsi tilang oleh anggota Sat Lantas Polres Dharmasraya karena telah melanggar peraturan lalu lintas tidak memiliki kelengkapan kendaraan diantaranya tidak menggunakan helm dan tidak memiliki SIM dan STNK serta tidak memasang plat nomor kendaraan.
Dalam operasi multisasaran itu juga menghentikan truk serta bus kemudian memeriksa semua kendaraan tersebut.
Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi, saat dihubungi awak media mengatakan,dalam kegiatan Kegiatan Operasi Yustisi atau Multisasaran pada malam ini,kami melakukan penertiban kepada pengendara kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas.
Karena berapa hari yang lalu satu unit kendaraan diamankan oleh anggota Lantas Polres Dharmasraya dalam kegiatan patroli pagi,ternyata di temukan dalam jok kendaraan tersebut 4 kilogram narkotika jenis sabu.
“Kami memberikan tindakan tegas bagi pemilik kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas,sesuai perintah dari bapak Kapolres Dharmasraya,”ucap Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi.
Dan kami mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang memiliki kendaraan baik itu sepeda motor atau mobil harus mematuhi peraturan lalu lintas.”Bagi siapa yang melanggar peratauran tersebut akan kami tidak tegas sesuai dengan undang – undang dan peraturan yang berlaku,”tegas Kabag Ops Polres Dharmasraya Kompol Nasrul Efendi.
Laporan:MsX