INFONUSANTARA.NET – Jajaran Reskrim polres mentawai ringkus satu orang pelaku tindak pidana pencurian dua unit handphone di lingkungan sekretariat kantor DPRD Kabupaten kepulauan Mentawai.
Aksi pencurian yang di lakukan pelaku pada hari selasa 11 Agustus 2021 sekira pukul 06.30 WIB. Pelaku di ketahui berinisial B alias Bene (30) dan juga pernah menjadi pegawai honor di DPRD Mentawai.
Kasatreskrim Polres Mentawai, Iptu.Irmon, SH, MH melalui Kanit IV Jatanras, Bripka.Arfantias Sababalat mengatakan, kasus tindak pidana pencurian ini berawal pelaku dengan modus mendatangi pos penjagaan DPRD Mentawai untuk bermain WIfi yang di temani penjaga pos (satpam) orang yang di kenal pelaku juga pada hari senin (9/8/21).
Disaat itu korban tidur meletakan Handphone merk Redmi 7 di sampingnya dekat kursi sofa beserta handphone merk Oppo A 1K warna hitam dalam kondisi di cas yang berada di atas kursi.
“Hendak terbangun sekira pukul 05.00 WIB korban pergi ke kamar mandi di barengi dengan memutar musik dan kondisi hp di letakan di samping juga, hendak mau pulang sekira pukul 06.00 WIB kedua hanphone hilang” sebut Arfantias kepada media, Kamis (12/8/2021).
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kehilangan handphonenya ke SPKT Polres mentawai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / K / 30 / VIII / 2021 / SPK-A, Tanggal 10 Agustus 2021, tentang dugaan perkara tindak pidana pencurian.
Dari laporan itu, Kasatreskrim mentawai, Iptu.Irmon, SH,MH perintahkan personel melalui, Kanit IV Jatanras Bripka.Arfantias Sababalat melakukan gerak cepat untuk pengecekan kejadian pencurian di Tempat (TKP) dengan meminta keterangan para saksi sekaligus penyelidikan.
Kemudian personel reskrim mendapat indentitas pelaku dugaan tindak pidana pencurian dan sekaligus melakukan pencarian keberadaan pelaku.
Tak berapa lama personel reskrim berhasil mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan sekaligus di lakukan interogasi.
Dari pengakuan pelaku bahwa dia telah mengambil handphone tersebut dan menunjukan barang bukti kepada petugas, selanjutnya barang bukti bersama pelaku di amankan di mako polres mentawai untuk proses hukum, tukasnya.
Editor : Heri Suprianto