Ditangkap Lagi! Pelarian Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Berakhir di Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi

 

Ditangkap Lagi! Pelarian Napi Lapas Kelas III Dharmasraya Berakhir di Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi.

INFONUSANTARA.NET — Pupus sudah pelarian seorang nara pidana (warga binaan) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang kabur beberapa waktu lalu akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo dan Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya serta anggota Lapas III Kabupaten Dharmasraya.

Saat ini nara pidana (warga binaan) yang kabur tersebut sudah kembali berada tahanan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya sekaligus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan oleh anggota Lapas.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan  Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Ahmad Junaidi pada Minggu (08/08) saat di hubungi awak media via WhatsApp mengatakan, memang benar sekali seorang nara pidana (warga binaan) Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya yang kabur menggunakan kain sarung dan kain panjang yang di ikatnya.

Dimana peristiwa kaburnya warga binaan yang bernama Wahyu Duii, umur 35 tahun tersebut, terjadi pada tanggal 21Juni 2021 lalu. 

Dikatakan, warga binaan yang bernama Wahyu Duii tersebut laksanakan masa hukuman dalam kasus pencurian dengan kekerasan dengan pasal 363,dan menjalani masa hukuman selama 1 tahun 8 bulan.

“Penangkapan warga binaan yang kabur  tersebut berhasil dilakukan di daerah Dusun Baru Pusat Jalo Muaro Bungo Jambi,pada hari Minggu, sekitar Pukul 04:00 WIB. Diduga sedang berada di rumah temannya,” ujarnya.

“Kami atas nama Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kabupaten Dharmasraya,mengucapkan terimkasih banyak kepada Tim Gabungan Buser Sat Reskim Polres Bungo Dan Tim Unit Buser Reskim Polres Dharmasraya yang telah berhasil menangkap kembali nara pidana (warga binaan) yang kabur tersebut,” ucap Kalapas, Ahmad Junaidi.

Sebelumnya diberitakan seorang warga  binaan Lapas Kelas III Kabupaten Dharmasraya, Sumbar, dalam kasus pencurian melarikan diri dengan cara memanjat dinding beton berduri yang kurang lebih setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung sebagai alat untuk meloloskannya pada Senin (21/6/2021).

Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Dharmasraya, bernama  Wahyu Duii merupakan warga asal Desa Pelarian Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. terdaftar dengan No. Reg: BI.36/LK/2021 dengan masa hukuman 1 tahun 8 bulan atas tindak pidana pencurian.

Warga binaan melarikan diri dengan cara memanjat dinding beton berduri yang kurang lebih setinggi 6 meter dengan menggunakan kain sarung sebagai alat untuk meloloskannya pada Senin (21/6/2021) lalu.

Kornologisnya warga binaan tersebut  kabur diketahui saat pihaknya melakukan apel pagi bagi seluruh tahanan pada Senin (21/6/2021) sekira pukul 08.00 WIB. Saat serah terima regu penjagaan dari regu II ke regu I dengan jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) masih lengkap yakni sebanyak 232 orang.

Namun, saat dilaksanakan apel pengecekan napi/tahanan pada pukul 08.00 WIB diketahui jumlah napi/tahanan kurang 1 orang warga binaan diketahui atas nama Wahyu Duii, ” sebut Kalapas, Ahmad Junaidi.

Mengetahui adanya tahanan yang hilang,( Kabur), kami bersama Ka Kamtib dan petugas Lapas langsung melakukan pengecekan dengan menyusuri keliling Lapas. 

Sekira pukul 08.20 WIB ditemukan kain sarung dan selimut yang diikatkan tergantung di sudut tembok lapas yang diduga sebagai alat untuk memanjat dan turun dari tembok, selain itu juga ditemukan jejak kaki di luar tembok Lapas tersebut. 

Laporan:MsX

Leave a Comment