4 Kepala Desa Terpilih di Dua Kecamatan Siberut Resmi di Lantik Wabup Mentawai

INFONUSANTARA.NET – Sesuai keputusan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 282 Tahun 2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa, Kamis (12/8/2021), Wakil Bupati Mentawai, Kortanius Sabeleake lantik 4 Kepala Desa terpilih masa jabatan 2021-2027

Agenda pelantikan kepala desa terpilih ini bertempat di Aula Kecamatan Siberut utara di hadiri Wakil ketua DPRD Mentawai Jakop Saguruk, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Sukirman S.Sos, M.M , Camat Siberut Barat, Camat siberut Utara, Plt Kepala Desa dan, tokoh masyarakat.

Mereka yang di lantik itu Kepala Desa Bojakan, Paulus, N.S, Kades Sirilogui, Nerlin R Sakukut, Kades Singapokna, Elias Piau dan Kades Simalegi tengah Jaret.keempat kades ini merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak di 31 Desa Kabupaten kepulauan mentawai tahun 2021.

Wakil Bupati Mentawai Kortanius Sabeleake menyampaikan, bahwa di masa pandemi saat ini para kepala desa yang barusan di lantik harus sigap dengan informasi covid-19 di lingkungan desanya masing-masing.

Selain itu kepala desa juga di tuntut harus peka dengan kondisi terkini, agar masyarakat yang berada wilayahnya masing-masing tidak terpapar covid-19 serra bersama-sama memutus rantai covid-19, ujarnya.

Terkait soal anggaran desa, Kortanius menegaskan gunakanlah anggaran sesuai peruntukannya, karena dana desa itu bukan uang kepala desa, akan tetapi uang masyarakat

“Bangunlah desa masing-masing, sehingga benar-benar di rasakan masyarakat dampak dari karya kepala desa yang terpilih nantinya sesuai misi dan visi desa” ucap Kortanius

Pada kesempatan itu, Kortanius menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala desa terpilih serta seluruh P2KD yang telah sukse menyelenggarakan pemilihan kepala desa secara serentak dengan berjalan sukses.

Dalam menjalankan roda pemerintahan desa, Kortanius menekankan kepada kepala desa untuk selalu tertib administrasi terkait pengelolaan keuangan serta pembangunan yang di lakukan harus nampak, sehingga dapat di rasakan masyarakat dampak pembangunan, ujarnya.

“Prinsipnya kepala desa harus mengutamakan kesejahteraan dan membangun keharmonisan di tengah masyarakat, agar program desa dapat berjalan dengan baik” ucapnya.

Dia menambahkan, kepercayaan masyarakat jangan sampai hilang, maka bekerjalah sesuai dengan sumpah jabatan yang di ucapkan, karena amanah yang di emban akan di pertanggung jawabkan di kemudian hari, pungkasnya, (Sudarmono Siribere).



Editor.    : Heri Suprianto

Leave a Comment