INFONUSANTARA.NET – Polsek sipora bersama satgas covid-19 kecamatan sipora selatan melakukan penjemputan terhadap pasien terkonfirmasi positif covid-19 warga desa sioban.
Di ketahui informasi ini berawal dari kepala puskesmas sioban bahwa ada 1 warga yang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab PCR dari labor Unand yang keluar pada hari Rabu tanggal 07 Juli 2021.
Maka dari itu di lakukan pengumpulan tim Tracer dan relawan Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban serta berkoordinasi dengan Camat Sipora Selatan dan Kepala Puskesmas Sioban untuk melakukan penjemputan terhadap pasien bersangkutan.
“Penjemputan warga terkonfirmasi positif covid-19 ini untuk di rawat di ruangan isolasi puskesmas sioban” ucap Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra, SH,MH, Kamis (8/7/2021).
Adapun identitas warga yang terkonfirmasi ini inisial “A” (57) seorang ASN warga Desa Sioban, sample swab yang bersangkutan di ambil pada Jumat 2 Juli 2021 sekira pukul. 11.00 wib di Dermaga Sioban sewaktu yang bersangkutan turun dari Kapal Km. Gambolo.
Bersangkutan ini diketahui baru pulang berobat dari padang, bahkan ada beberapa orang kontak erat dengan pasien sebelum keluar hasil Swabnya, mereka adalah inisial “S” Suami pasien, inisial “H” famili pasien, inisial “PA” tetangga pasien, inisial “V” tetangga, inisial “FM” tetangga dan inisial “E” tetangga.
Terhadap 6 orang kontak erat dengan pasien, kata Kapolsek di lakukan pengambilan sampel swab PCR besok oleh tim puskesmas sioban, di karenakan jadwal kapal tidak ada hari ini untuk membawa sample swab ke labor Unand.
“Untuk tindakan selanjutnya terhadap pasien di bawa ke puskesmas sioban untuk menjalani karantina” sebut Kapolsek.
Kapolsek Sipora juga menyampaikan kepada relawan Posko PPKM Skala Mikro Desa Sioban untuk melakukan penyemprotan disinfektan terhadap rumah pasien serta mengawasi pelaksanaan karantina mandiri oleh warga yang kontak dengan pasien dan suami pasien juga jalani karantina di puskesmas sioban.
Editor : Heri Suprianto