INFONUSANTARA.NET – Dalam waktu bersamaan,tim Reskrim Polsek Siberut berhasil meringkus pemain judi song jenis kartu remi di warung milik bandar togel di Dusun Sakelo, Desa Muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan.
Kelima pemain judi song ini di tangkap tim Reskrim polsek Siberut pada hari minggu, 4 Juli 2021, sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolsek Siberut,Iptu. Ronny Yandra, SH menyebut penangkapan terhadap lima orang pemaian song ini berkat laporan masyarakat yng kerap tempat warung kopi jadi lokasi perjudian baik judi song jenis remi maupun judi togel.
Penangkapan kelima pemain judi song ini berdasarkan Laporan Polisi : LP/A/10/VII/ 2021 /Sek-Siberut, tanggal 04 Juli 2021, ucap Kapolsek kepada media, Senin (5/7/2021).
Dari laporan itu, tim reskrim polsek siberut turun kelokasi melakukan penyidikan dan penangkapan terhadap kelima pemain judi song di warung milik YD (29) yang merupakan bandar togel dan bersamaan di tangkap.
Perkara perjudian song jenis kartu remi ini, di lokasi tim reskrim temukan barang bukti berupa, uang tunai sejumlah Rp. 366.000, Kartu Remi warna Biru sebanyak 2 (dua) set berjumlah 108 buah.
Terhadap kelima pemain judi song bersama barang bukti di bawa ke makopolsek siberut, guna proses lebih lanjut.
Kapolres Mentawai, AKBP Mu’at, SH,MM menyampaikan kepada seluruh masyarakat dengan kondisi pandemi saat ini, mari menjaga kamtibmas, meski ekonomi masih sulit, namun lakukanlah aktivitas yang tidak melanggar hukum.
“Masa pandemi dengan kondisi ekonomi yang sulit saat ini, bagi yang melakukan aktivitas melawan hukum tidak di beri ruang gerak, karena meresahkan masyarakat” tegas Kapolres.
Dengan adanya penangkapan terhadap perkara judu ini menjadi motivasi bagi masyarakat untuk menjauhi perbuatan melanggar hukum, lakukanlah aktivitas sesuai norma-norma agama” ajaknya.
Editor : Heri Suprianto