Sebanyak 49 Kendaraan Diamankan Satlantas Polres Dharmasraya dalam Patroli Skala Besar

Patroli Skala Besar di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung Kabupaten Dharmasraya.

INFONUSANTARA.NET — Dalam pelaksanaan kegiatan Patroli Skala Besar, lagi – lagi 49 kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan di amankan Anggota Satlantas Polres Dharmasraya di Jalan Lintas Sumatera Km 2 Pulau Punjung depan Kantor Bupati Dharmasraya pada pada Jumat malam lalu (23/03/2021).

Sementara itu Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya, Iptu Feri Yuzaldi yang di temui media pada hari Senin (26/07/2021) kemaren, di ruangannya mengatakan benar sekali,Anggota kami Satlantas Polres Dharmasraya telah mengamankan 49 kendaraan yang tidak melengkapi surat kendaraan dalam kegiatan Patroli Sekala Besar yang di gelar pada Jumat malam lalu (23/03/2021).

Kegiatan patroli Skala Besar dengan adanya menindak lanjuti surat telegram nomor: STR/ 655 NIOPS.2/2021 TGL. 23 -72021 dari Mabes Polri.

Hasil kegiatan tersebut sebanyak 49 kendaraan di lakukan penilangan diantaranya, kendaraan roda dua sebanyak 16 unit dan penilangan  STNK 22 berkas kemudian SIM 11.

Selanjutnya menunggu jadwal persidangan tilang di pengadilan.Kami tidak main – main bagi siapa yang melakukan pelanggaran dan peraturan lalu lintas akan kami tindak. Karena keselamatan dalam berkendaraan adalah nomor satu,” ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.

Di tambahkan Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH,secara tegas barang siapa yang melanggar peraturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Dharmasraya akan kami tindak secara tegas sesuai dengan peraturan lalu lintas. “Utamakan keselamatan dalam mengendara kendaraan,ingat keluarga di rumah, “tegas ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH (***)

Laporan:MsX

Leave a Comment