Kecelakaan Maut di Jalan Raya Lama Jorong Seberang Piruko Timur Dharmasraya

 

Kecelakaan Maut di Jalan Raya Lama Jorong Seberang Piruko Timur Dharmasraya

INFONUSANTARA.NET — Kecelakan lalu lintas yang terjadi di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Raya Lama Jorong Seberang Piruko Timur Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Sabtu kemaren (17/07/2021) mengakibatkan 2 orang pelajar dan mahasiswa, dan 1 ibu rumah tangga pengendara sepeda motor tersebut meninggal dunia.

Kasusnya saat ini dalam penyilidikan Satuan Lalu lintas Polres Dharmasraya.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono, S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH saat dihubungi pada hari Minggu (18/07/2021) di daerah Gunung Medan mengatakan, betul sekali pada  Sabtu sore kemaren (17/7/2021) Anggota kami Satlantas Polres Dharmasraya mendapat informasi dari  masyarakat telah terjadi kecalakan lalu lintas di Jalan Raya Lama Jorong Seberang Piruko Timur Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya,yang mana dalam kecalakan lalu lintas tersebut telah terjadi takbrakan sesama sepada motor diantaranya Sepeda Motor Honda jenis Scoopy tanpa Nomor Polisi dengan Sepeda Motor Honda jenis Tiger tanpa Nomor Polisi.

Mendapat informasi tersebut anggota kami dari Unit Laka Lantas Polres Dharmasraya lansung menuju Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) di Jalan Raya Lama Jorong Seberang Piruko Timur Nagari Koto Baru Kecamatan Koto Baru Kabupaten.Dharmasraya untuk oleh TKP dan kemudian menuju Pukesmas Koto Baru.

2 orang pelajar dan mahasiswa, dan 1 ibu Rumah Tangga yang menjadi korban Kecelakan lalu lintas yang mengakibat meninggal dunia diantaranya Hafiz , umur 17 Tahun (pelajar) adalah Pengendara Sepeda Motor Honda Tiger tanpa Nomor Polisi yang beralamat, Jorong Sungai Lancar Nagari Koto Salak Kecamatan Koto Salak Kabupaten Dharmasraya.

Kemudian Korban selanjutanya Leni umur 21 tahun (Mahasiswa) Alamat: Jorong Sungai Atang Nagari Batu Rizal Kecamatan Padang Laweh Kabupaten Dharmasraya dan Meilan Indri 29 tahun Ibu rumah Tangga (IRT) korban ini Pembonceng Sepeda Motor Honda jenis  Scoopy tanpa Nomor Polisi,   

Kronologis kecalakan tersebut berawal ketika korban Sepeda Motor Honda Scoopy mengendarai sepeda motornya sedang berjalan diduga agak ketengah jalan tersebut dalam kecepatan sedang dari arah yang berlawanan datang korban pengendara Sepeda Motor Honda Tiger diduga dalam kecapatan tinggi,karena keadaan sudah dekat kecalakakan lalu lintas tersebut tidak dapat dihindarkan , akibatnya korban terkapar di TKP tersebut.

Mendengar ada kecalakaan lalu lintas tersebut warga membantu korban untuk membawa ke Pukesmas Koto Baru,karena ke 3 orang korban mengalami luka yang  sengat serius,atau luka berat pada bagian kepala dalam penanganan dan perawatan medis Pukesmas Koto Baru,Ke 3 Orang kecalakan lalu lintas di antaranya 2 orang pelajar dan mahasiswa, dan 1 ibu rumah tangga meninggal dunia,dan telah di ambil dan semayamkan oleh pihak keluarganya.

Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH menegaskan kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya yang memiliki kususnya Sepeda Motor,untuk memperlengkapan kendaraannya seperti Plat Nomor Kendaraan (Nopol) wajib di pasang dan kemudian menggunakan helm dan surat kendaran seperti SIM dan STNK.

“Dan kami mengimbau jangan ugal ugalan di jalan,utamakan keselamatan dalam mengendarai kendaraan.Ingat keluarga di rumah,siapa yang melanggar kendaraan di wilayah Hukum Polres Dharmasraya akan kami tindak secara tegas,”ucap Kasat Lantas Polres Dharmasraya IPTU Feri Yuzaldi.SH  (***)

Laporan:MsX

Leave a Comment