INFONUSANTARA.NET – Sebagai aparat TNI harus mematuhi peraturan yang ada dan selalu pedomani sapta marga, sumpah prajurit dan delapan wajib TNI, supaya tidak ada gesekan dengan masyarakat dan instansi lain.
Selain itu, seluruh prajurit kodim 0311/Pessel khususnya untuk babinsa,setiap melaksanakan kegiatan harus selalu menerapkan prokes yang ketat supaya penyebaran virus covid-19 tidak berkembang di wilayah kabupaten pesisir selatan ini.
Hal itu di sampaikan, Komandan Kodim 0311/Pessel, Letkol.Inf.Gamma Arthadilla Sakti saat berikan pengarahan kepada seluruh prajurit di Aula Makodim 0311/Pessel jalan Iliyas Yakub Painan, Kecamatan IV Jurai, Kamis (22/7/2021).
“Seluruh babinsa harus mampu dan tahu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang PPKM darurat yang telah di tetapkan pemerintah untuk mencegah penyebaran covid-19” sebut Dandim dalam arahannya.
Tak hanya itu, dalam menunaikan tugas, Babinsa harus selalu sabar dan jangan menyerah untuk mengajak masyarakat, sehingga menimbulkan kesadaran untuk selalu mematuhi protokol kesehatan tentang bahaya penyebaran Covid-19.
Di akhir pengarahannya,Dandim 0311/Pessel berpesan dalam melaksanakan kegiatan harus selalu menjaga faktor keamanan dan kesehatan serta utamakan keselamatan dalam bertugas.
“Dalam bertugas hindari pelanggaran sekecil apapun dalam bentuk apapun, sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri” ucap Dandim mengakhiri, (Pendim 0311/Pessel).
Editor : Heri Suprianto