INFONUSANTARA.NET – Sebagai langkah cepat untuk mengantisipasi pelaku perjalanan, tim nakes bersama babinsa koramil 04/Sikakap gerak cepat lakukan tracking kepada salah satu warga yang pulang dari jakarta.
Pelaksanaan tracking terhadap warga ini melibatkan, Anggota Koramil 04 Sikakap, Kapolsek sikakap dan anggota Polsek Sikakap, Staf Desa Sikakap., Tim nakes penanganan covid 19 dan Satpol PP Sikakap.
Diketahui warga yang di lakukan tracking ini merupakan warga Dusun Sakautek, Desa Muara Taikako inisial W (25) positif Covid-19, dimana bersangkutan dari jakarta dan berangkat dari padang Rabu 21 Juli 2021 menuju sikakap.
Dalam pelaksanaan tracking yang di lakukan tim gabungan mengambil langkah -langkah antisipasi dengan memberikan pemahaman kepada bersangkutan agar selalu mematuhi prokes yang telah di tetapkan pemerintah.
Selanjutnya bersangkutan harus melakukan karantina mandiri dengan membuat surat kesepakatan hingga sampai selesai di lakukan pemeriksaan hasil yang di lakukan tracking.
“Pelaku perjalanan dari daerah zona merah yang masuk kedalam daerah, kita terus melakukan antisipasi agar tidak terjadi penyebaran covid-19 di wilayah” ucap Danramil 04/Sikakap,Kapten.inf.Putra Irawan Damanik, Jumat (23/7/2021).
Kemudian kepada warga yang masuk ke dalam wilayah harus mengikuti prokes yang telah di atur pemerintah seperti memakai masker, hindari kerumunan, mencuci tangan, jaga jarak dan jaga pola hidup bersih dan sehat.
Hal tersebut menjadi acuan setiap bagi masyarakat yang akan masuk kedalam wilayah termasuk warga berada di wilayah untuk tetap patuhi prokes, agar tidak mudah terpapar virus corona.
Selain itu kita juga mengajak warga dan memberikan edukasi bagi yang belum ikut vaksin bisa mendaftarkan diri ke puskesmas untuk mengikuti vaksinasi, tuturnya.
Editor : Heri Suprianto