Tim Inafis Polda Sumbar Turun Selidiki Kebakaran 6 Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Sitiung. |
INFONUSANTARA.NET — Pasca terjadi kebakaran yang meludeskan 6 unit Ruko di Pasar Tradisonal Koto Agung Blok B Sitiung 1 Nagari Sungai Duo Kecamatan Sitiung, Kab. Dharmasraya, Sumatera Barat, pada Selasa malam (29/06/2021).
Tim gabungan identifikasi sidik jari dari Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polda Sumatera Barat bersama anggota Polres Dharmasraya melakukan penyilidikan dan olah Tempat Kejadian Presistiwa (TKP) terkait apa penyebab terjadinya kebakaraan tersebut.
“Mendapat informasi adanya kejadian kebakaran, kami bersama anggota Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar dan bersama anggota Indentifikasi Polres Dharmasraya serta bersama Kapolsek Koto Agung Sitiung 1, Iptu Haryoto dan anggota Polsek Koto Agung, melakukan olah Tempat Kejadian Presistiwa (TKP), “kata Kepala Seksi Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar, Kompol Yulvahmi yang ditemui awak media, di TKP kebakaran pada Rabu sore (30/06/2021).
Pada saat ini kami bersama anggota terus mencari apa penyebab kebakaran. Apakah peristiwa ini dugaan dibakar atau korsleting lisitrik dan yang lain nya. Ini yang kami lakukan dalam penyilidikan dan olah TKP.
Dan saat ini kita sudah mengumpulkan keterangan dari saksi – saksi dan barang bukti.
Dikatakan, kami dari tim gabungan identifikasi Inafis Polda Sumbar, dari Padang baru sampai di lokasi ini menjelang sore tadi.
“Pada beberapa hari kedepan kita masih di sini untuk melakukan penyilidikan dan pemerikasaan lebih lanjut,” ungkap Kasi Indentifikasi Ditreskimum Polda Sumbar, Kompol Yulvahmi (***)
Laporan:MsX