Simpatisan Rizieq Bentrok dengan Aparat, Aziz Yanuar: Selamat Tinggal Demokrasi, Selamat Datang Tirani

Aziz Yanuar (ist)

INFONUSANTARA.NET – Putusan persidangan Rizieq Shihab yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (24 /6) yang dibanjiri banyaknya simpatisan justru terjadi bentrok dengan pihak aparat keamanan.

Bentrokan itu terjadi di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tepatnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, dekat flyover Pondok Kopi.

Diinformasikan, bentrokan itu dipicu oleh massa pendukung Rizieq yang memaksakan diri untuk memasuki PN Jaktim, yang kemudian membentuk barikade dengan batu dan berbagai benda lainnya melempari aparat kepolisian.

Oleh aparat, aksi ricuh dari simpatisan Rizieq itu kemudian dibalas dengan menembakkan gas air mata dan water canon.

Aziz Yanuar salah satu tim kuasa hukum Rizieq ini angkat suara guna menanggapi peristiwa kericuhan tersebut.

“Beliau (Rizieq) menyesalkan hal ini terjadi di negara yang katanya menjunjung tinggi demokrasi,” ujar Aziz, dikutip Infonusantara.net dari terkini.id, pada Kamis, 24 Juni 2021.

Kuasa hukum Rizieq ini mengklaim bahwa massa pendukung Rizieq menyampaikan aspirasi mereka justru datang dengan baik-baik.”Umat datang tertib untuk menyampaikan aspirasinya, diperlakukan sedemikian rupa,” katanya.

Menurutnya, ini adalah bentuk kesewenang – wenangan di tengah demokrasi di Tanah Air. “Selamat tinggal demokrasi, selamat datang tirani,” tuturnya.

Aziz Yanuar juga menambahkan bahwa pihaknya tidak tahu-menahu terkait kedatangan massa pendukung Rizieq ke PN Jaktim hingga mengklaim bahwa sama sekali tidak ada yang memobilisasi. “Mungkin itu aksi spontan. Saya kaget juga tadi ramai.”

Kendati demikian, kata Aziz pihaknya memastikan akan memberikan pendampingan kepada mereka yang diamankan pihak kepolisian.

Saat ini, tim kuasa hukum sudah berbagi tugas usai mendapat kabar adanya sejumlah massa simpatisan Rizieq yang diamankan.

Tim dimaksud, kata Aziz, akan mendatangi kantor-kantor polisi tempat mereka ditahan, seperti Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polsek Cakung.

“Mudah-mudahan 1×24 jam ada kabar dan bisa dipulangkan ke tempat masing-masing,” ungkapnya.(Inf)

Leave a Comment