Sesuai Regulasi Kemendagri, Kepala Balai Diklat Lampung Puji Kesiapan Mentawai Terapkan PPKM di 34 Desa

 

NFONUSANTARA.NET – Balai Pemerintahan Desa di Lampung bersama tim Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk memantau penerapan PPKM skala mikro dan pelaksanaan Pilkades, Kamis (17/6/2021).

Kunjungan di kabupaten kepulauan Mentawai itu meninjau langsung posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di lima desa yang berada di dua kecamatan yaitu kecamatan Sipora Utara dan Sipora selatan.

Dalam kegiatan peninjauan posko PPKM dan pelaksanaan Pilkades di dampingi Asisten, Kasat Binmas Polres Mentawai,Pasi Intel Kodim 0319/Mentawai,Kadis Kesehatan, Sekretaris DPMPKB Mentawai dan pendamping Desa.

Dirjend Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri yang diwakili Kepala Balai Diklat Lampung, Irsan, SH, M.Si, Ph.D menyebut, bahwa sesuai data di tingkat nasional yang sudah terlaporkan secara online, Posko PPKM Skala Mikro sudah terbentuk sebanyak 34 posko di seluruh wilayah Mentawai.

Tim Pemantau melakukan peninjauan terhadap 7 posko yang ada di 2 kecamatan yaitu Kecamatan Sipora Utara dan Kecamatan Sipora Selatan sebagai sampel. Dari pemantauan tersebut Irsan merasa sangat bangga dan puas melihat penerapan posko sudah sesuai dengan ketentuan yang diharapkan dalam regulasi Kemendagri ini.

Mentawai yang berada di daerah 3 T dalam pelaksanaan Pilkades yang di laporkan di kemendagri, menurut Irsan penerapan protokol kesehatan berjalan sangat cukup bagus sekali, sebutnya.

Selain relawan, kata dia berbagai pihak turut berperan aktif dalam pelaksanaan Posko PPKM Skala Mikro yaitu dari unsur Petugas Kesehatan, Babinsa, Babinkamtibmas, PKK, Posyandu dan tokoh masyarakat.

Dia menjelaskan, penerapan PPKM di kelurahan dan desa dalam pengendalian dan pencegahan covid-19 ini merupakan regulasi aturan yang dikeluarkan kemendagri, maka tim kami melakukan pemantauan langsung di daerah 3T kabupaten kepulauan Mentawai.

Penerapan protokol kesehatan di Mentawai, menurut Irsan sangat baik sekali, dimana setiap pelabuhan ada pos pengawasan orang keluar masuk, termasuk juga penerapan PPKM di setiap desa berjalan baik sesuai yang di harapkan dalam regulasi aturan Kemendagri.

Ia menyatakan rasa terima kasih atas keterlibatan semua pihak jajaran Pemkab mentawai yang telah aktif bersinergi dan menciptakan suasana yang lebih kondusif untuk masyarakat sehingga penerapan prokes di setiap desa berjalan dengan baik.

Meski zona di Mentawai kuning, dalam persiapan penerapan prokes sudah sangat baik di lakukan, ini yang di harapkan dalam mengantisipasi dan pencegahan covid-19, terangnya.

Dia menjelaskan, pemantauan yang di lakukan ini sesuai dengan wilayah kerja bahwa balai pemerintahan Desa di Lampung merupakan salah satu dari 3 unit pelayanan teknis memiliki wilayah kerja 10 provinsi di pulau Sumatera

10 wilayah kerja yang ada di pulau sumatera tersebut meliputi , Provinsi Lampung,Provinsi Sumatera Selatan,Provinsi Kepulauan Belitung,Provinsi Jambi, Provinsi Bengkulu,Provinsi Sumatera Barat,Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh.

Dalam kegiatan pemantauan ini, kami berterima kasih kepada  pemerintah mentawai yang telah memfasilitasi dalam kegiatan yang dilakukan tim kemendagri dalam rangka percepatan penanganan covid-19 yang ada di kepulauan Mentawai.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment