Polsek Sungai Rumbai Amankan Tiga Orang Diduga Melakukan Pungli

Polsek Sungai Rumbai Amankan Tiga Orang Diduga Melakukan Pungli

INFONUSANTARA.NET – Dalam upaya memberantas premanisme dan pungutan liar, Anggota Polsek Sungai Rumbai mengamankan tiga orang yang diduga melakukan kegiatan pungutan liar di Pasar Sungai Rumbai Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat pada hari Kamis (17/06/2021) dan mengamankan barang bukti uang,yang dipimpin lansung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Ipda A Agung Ngurah Santa . 

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono melalui Kapolsek Sungai Rumbai AKP, Andri Nugroho Saputro,yang di temui awak media pada hari Kamis (17/06/2021) di Polsek Sungai Rumbai mengatakan,  memang benar sekali telah di amankan tiga pelaku yang melakukan aksi pungutan liar berkedok meminta uang jasa parkir kepada pengunjung Pasar Tradisional Sungai Rumbai. Petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti berupa uang yang diduga hasil pungli.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni “U” (41), “S” (42), dan “SG” (35). Pelaku diamankan petugas saat beraksi di Pasar Tradisional Sungai Rumbai, Kecamatan Sungai Rumbai. 

Setelah diamankan ke Polsek Sungai Rumbai, dilakukan pemeriksaan dan pembinaan ketiga pelaku dan kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan itu lagi, kemudian ketiga pelaku dipersilakan pulang kerumah masing-masing. 

Ketiga pelaku membuat surat pernyataan dengan materai, jika kemudian hari kedapatan mengulangi hal yang sama akan diberikan tindakan lebih lanjut. 

Polres Dharmasraya bertekad memberantas pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme yang selama ini meresahkan masyarakat sebagai tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, 

Seluruh aksi pungutan liar dan premanisme yang membuat resah masyarakat akan diberantas, tujuannya guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam melaksanakan usaha maupun kegiatan masyarakat. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh Polda maupun Polres dan jajaran untuk memberantas setiap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.

Instruksi tersebut, menyusul adanya permintaan langsung dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kepada Kapolri untuk menindak tegas preman yang sering melakukan pemalakan terhadap sopir kontainer di wilayah Jakarta Utara, Kamis (10/6) lalu.

“Seluruh Polda dan Polres jajaran harus menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan. Hal itu demi menjamin keselamatan dan memberi rasa tenang kepada masyarakat,” kata Sigit dalam keterangan tertulis-nya.

Petugas dilapangan juga juga berkoordinasi dengan pengurus pasar agar aksi pungutan liar dan premanisme baik di tempat parkir dan di dalam pasar tidak terjadi tegas Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro.

“Kapolsek Sungai Rumbai AKP Andri Nugroho Saputro, mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dharmasraya agar dapat memberitahu petugas apabila melihat atau mengalami tindakan premanisme atau pungli, ucapnya (*/MsX)

Leave a Comment