INFONUSANTARA.NET – Warga kota dan juga lembaga legislatif di DPRD Padang serta partai politik sempat heboh dengan adanya pemberitaan di media masa terkait pemeriksaan Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana yang juga Ketua DPC Demokrat Padang itu terkait pemeriksaan dirinya di Polresta Padang atas kasus dugaan pemotongan dana pokok pikiran (Pokir).
Menanggapi hal tersebut, Ilham Maulana angkat bicara. Menurutnya pelaporan dirinya ke Polresta Padang didasari pribadi dan kepentingan politik.
Dia menduga ada aktor dan pemeran atau dalang dalam pelaporan masalah ini. Kuat motifnya pribadi dan politik,”tegas Ilham Maulana saat dikonfirmasi melalui pesan suaranya ke Whatsapp infonusantara.net, Senin (14/6/2021).
Ketua DPC Demokrat Padang itu mengungkapkan akan mendalami masalah ini segera dengan mencari siapa aktor dibalik semua ini. Menurut Ilham, timnya sudah bekerja dengan mengumpulkan semua data dan informasi.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang ini juga menyatakan kenapa dari 45 anggota dewan hanya dia sendiri saja yang masuk laporan ke Polresta Padang. Sedangkan yang memasukkan pokir bansos itu hampir rata – rata semua anggota dewan. Kenapa hanya dirinya saja yang dikejar untuk pokir bansos ini.
Ilham berjanji akan membongkar semuanya “permainan” oknum-oknum yang sengaja mendeskreditkan dirinya.
“Saya akan buka semuanya nanti dan akan melaporkan pula ke Polresta Padang ,”tegas Ilham.
Ilham menjelaskan saat ini dirinya belum bisa memenuhi panggilan penyidik disebabkan kesibukannya melaksanakan kegiatan dinas kedewanan.
“Saya sudah menyurati Polresta Padang sejak dari pembahasan LKPD Walikota di Bukittinggi hingga perjalanan kunjangan dinas sebagai Koordinator II Pansus LKPD Walikota 13-17 Juni 2021. Jadikan cukup koorperatif saya dalam menyikapi hal ini, ” katanya.
Surat tersebut dikirim ke Polresta Padang dengan kop surat Sekretariat DPRD Padang.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana tersangkut dugaan kasus penyelewengan dana pokir anggota DPRD. Kasus ini sudah ditangani pihak Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Informasi yang dihimpun, dugaan penyelewengan dana pokir itu mencapai Rp 500 ribu perorang yang terjadi di wilayah daerah pemilihannya.
Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan kasus ini dalam pemeriksaan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Rico menambahkan sejumlah saksi sudah diperiksa dan termasuk Ilham Maulana yang juga akan diminta keterangan.(Inf)