Cegah Penyalahgunaan Narkoba, GANN MoU Dengan Kalapas Rutan Kelas II B Kota Padang Panjang

 

INFONUSANTARA.NET – Dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (Hani) yang jatuh pada 26 Juni 2021 lalu, hari ini rombongan Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kota Padang Panjang lakukan penanda tanganan MOU dengan kalapas rutan kelas IIB Kota Padang Panjang,

MOU tersebut guna untuk melakukan kerjasama dan saling berbagi informasi kegiatan penanggulangan pencegahan masalah Narkoba baik di lingkungan rumah tahanan kelas IIB  maupun di lingkungan masyarakat sekitar kota yang berjulukan Serambi Mekah.

Kedatangan rombongan disambut langsung Kepala lapas, Rudi Kristiawan, A,md, IP, SH, MM, dan juga beserta Yaprindo Kasubsi pelayanan tahanan pada hari Senin 28 Juni 2021, diruang kerjanya dan sebelum berlanjut ke Aula rumah tahanan negara kelas IIB Kota Padang Panjang.

Hadir dari rombongan GANN dalam penandatanganan MOU saat itu disamping ketua Drs Dalius Rajab, juga hadir Ketua DPRD kota Padang Panjang Bapak Mardiansyah, A,md. Selaku pembina GANN, dan ,Drs. Deswandi, Mkes. penasehat, Wakil Ketua, M.Nur, Mag,

Juga tidak ketinggalan ikut hadir ketua Divisi Humas Syafriyanto YB, ketua Divisi Srikandi Meri Delvi, spd, ketua Divisi Penyuluhan Dina Mardiah ,Sag, Ketua Divisi Dana, Neng, Bendahara Nora dan wakil Bendahara Yanti.

Pada kesempatan itu Disampaikan oleh Ketua GANN Drs, Dalius Rajab mengenai Bahaya Narkoba sudah sangat menakutkan bagi Generasi muda Bangsa kedepan, Makanya secara Nasional telah di tetapkan Status Indonesia Darurat Narkoba.

Untuk Kota Padang Panjang, merupakan daerah yang termasuk tinggi kasus narkobanya telah terbukti secara data hukum, ini merupakan lampu merah bagi Generasi muda kota berjulukan Serambi Mekah itu, sebut Dalius Rajab

Juga dikarenakan kota kita adalah perlintasan bagi transaksi Narkoba bagi pengedar dari daerah Interline.untuk itu mari kita secara bersama-sama dari posisi manapun status sosial berkomitmen, selamatkan Generasi Muda kita dari bahaya Penyalahgunaan Narkoba, ajak Dalius.

Pada kesempatan yang sama Kepala lapas, Rudi Kristiawan menyampaikan bahwa dalam rangka menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) kita juga telah mensetting sebuah kegiatan sebaik mungkin, bahkan kita telah mengundang Bapak Wako, Kapolres, Kasat Narkoba, Kajari,dan Muspida kota Padang Panjang lainnya.

Tetapi dengan semakin berjangkitnya Covid-19 di beberapa daerah di Sumbar Bahkan ada di beberapa kabupaten kota ada yang zona merah dan kita pun zona kuning, jadi untuk sementara kita tangguhkan dulu untuk memberikan penyuluhan terhadap napi dalam skala besar dan juga untuk tidak berkumpul/berkerumunan dulu. Imbuhnya

Sekarang jumlah narapidana di lapas kelas IIB saat ini sebanyak 150 orang, yang seharusnya hanya dihuni 75 orang narapidana, nah sekarang sudah melebihi seratus persen dari ketentuannya, jadi sudah melebihi batas.

Disampaikan juga oleh Rudi selaku kalapas, narapidana yang banyak sebagai penghuni lapas sekarang ini adalah yang berhubungan dengan penyalahgunaan Narkoba, 65 persennya adalah napi yang keterlibatan dengan barang haram tersebut, imbuhnya

Bahkan dalam catatan saya untuk penghuni lapas di Indonesia terbanyak itu secara umum adalah diisi dari mereka yang berkaitan dengan pelanggaran terhadap penyalahgunaan Narkoba, sebutnya

Harapan saya kedepannya selaku kalapas, satu hari nanti GANN dapat merekrut narapidana yang setelah bebas nanti untuk memberikan edukasi kepada masyarakat diluar sana bagaimana bahaya bagi pengguna Narkoba juga dapat menyampaikan bahaya Narkoba agar masyarakat luar lebih paham apa itu Narkoba, harapnya.

Rudi Setiawan yang kelihatan memiliki segudang pengalaman yang ditimba Nya sewaktu bertugas di berbagai lapas-lapas sebelumnya, seperti pernah di Nusa Kambangan dan tiga tahun di lapas Tanjung Pinang itu,

Dia juga menyampaikan tentang pembinaan di lapas, Ditambahkannya di lapas juga ada dua Pembinaan seperti pembinaan kepribadian dan pembinaan mental,

Kalau untuk kepribadian di bidang Agama kita selalu berikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP), kita menggandeng pondok pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang dan kita juga salah satu cabang dari pesantren Muhammadiyah, sebutnya.

Kalau untuk pembinaan mental untuk keterampilan juga ada perkebunan laundry dan juga banyak kerajinan tangan lainnya yang dapat dikerjakan oleh WBP. juga untuk bekal setelah bebas nanti, katanya

Tidak hanya itu, di bulan Ramadhan kemarin sewaktu diadakan pertandingan MTQ antar se-Sumbar kita juga mendapat juara 2 di bidang lomba MTQ dan juara 2 di bidang lomba Adzan.sebut Rudi

“Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD, Mardiansyah, Amd Selaku Pembina GANN kota Padang Panjang yang juga berkesempatan hadir disaat itu, Beliau menyatakan Perang Melawan Narkoba (War On Drugs), di Era Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR)

Mardiansyah berharap GANN lebih dapat berperan membantu masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba, dan dikatakannya juga, saya sangat mendukung dan support secara Kelembagaan DPRD kota, dan secara pribadi akan selalu ada bersama GANN, sebutnya.

Diakhir pertemuan kepala lapas kelas IIB kota Padang Panjang Rudi Setiawan, memberikan Apresiasi kepada rombongan LSM GANN dengan secara bersamaan telah meluangkan waktu guna untuk memberikan edukasi kepada masyarakat kota Padang Panjang untuk mengajak masyarakat menghindari penyalahgunaan Narkoba.

“Saya lihat dari penampilan dan kasat mata dari pengurus yang hadir bukanlah dari orang sembarangan yang cukup dapat di percaya bagi masyarakat luas, sebutnya. (YB).

Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment