Bocah Malang ini Jadi Korban Tabrak Lari di Jalan Trans Dusun Bulak Monga, Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku

INFONUSANTARA.NET – Seorang bocah berusia 7 tahun meninggal dunia setelah di tabrak seorang penggendara Kawasaki KLX di jalan umum trans Dusun Bulak Monga,Desa Taikako,Kecamatan Sikakap.

Insiden ini terjadi sekira pukul 10.30 WIB, Senin 21 Juni 2021 saat korban Charles (7) menyebrangi jalan dan penggendara di ketahui bernama Irpan Tiris Samaloisa (22) warga surataban, kecamatan Pagai Selatan.

Peristiwa laka lantas ini di benarkan Kapolsek Sikakap,AKP.Tirto Edhi saat di konfirmasi awak media, Selasa (22/6/2021), bahwa dalam insiden penabrakan ini, seorang bocah sedang menyebrangi jalan umum trans dusun bulak monga, tiba-tiba penggendara Kawasaki KLX masuk dengan kecepatan tinggi sehingga  menabrak korban.

Penggendara Kawasaki KLX hijau hitam tanpa TNKB ini di ketahui dari Desa Betumonga hendak menuju Sikakap dengan kecepatan tinggi, sesampai di jalan umum trans bulak monga Desa Taikako, pelaku menabrak korban.

Dalam peristiwa ini, personel Polsek Sikakap sudah meminta keterangan kepada dua orang saksi dan kendaraan pelaku juga sudah diamankan petugas di mako Polsek Sikakap.

Setelah terjadi insiden Lala lantas, bocah malang ini di bawah ke puskesmas Sikakap untuk mendapatkan pertolongan, namun tak dapat tertolong, korban meninggal dunia di duga terjadi benturan keras di bagian kepala,sebut Kapolsek.

Terhadap pelaku melarikan diri dalam insiden laka lantas ini dan personel Polsek Sikakap telah melakukan upaya pencarian terhadap pelanggar di lokasi kejadian.

“Sampai saat ini belum ditemukan pelaku tabrak lari ini, namun identitas pelaku cukup jelas” tegas Kapolsek.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment