Embung di Bangun di Jorong Pinago Merusak Sawah Petani, Keluhan Masyarakat Tak Kunjung di Respon

INFONUSANTARA.NET – Bangunan Embung Batang Namang yang berada di Jorong Pinago, Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota menjadi petaka bagi masyarakat.

Pasalnya masyarakat hingga sampai saat ini menanggung resiko akibat banyaknya sampah dan timbunan sedimen ketika terjadi hujan lebat.

Menyikapi dari pengaduan masyarakat, Sekretaris Ormas Pekat IB Kabupaten 50 Kota, Delfitra bersama tim turun langsung memantau kondisi lahan sawah dan aliran batang Namang yang memprihatinkan itu

Berdasarkan keterangan masyarakat pembangunan embung selesai dikerjakan sejak September 2019 lalu, seharusnya bagunan itu memberikan dampak baik kepada masyarakat bukan menjadi musibah” sebut Delfitra kepada media, Jumat (28/5/2021).

Dari keluhan masyarakat, ormas pekat IB Kabupaten 50 kota cepat merespon, Delfitra mengatakan dalam waktu dekat Dinas PUPR 50 Kota tidak juga menyikapi pengaduan masyarakat, maka Ormas Pekat akan segera menemui Bupati 50 Kota terkait yang di alami petani di jorong pinago.

Alizarmi salah seorang pemilik sawah berada di lokasi embung menyebut, bahwa dampak pembangunan yang di alami masyarakat tidak segera di sikapi seriius pemerintah, tentu sangat merugikan kepada petani setempat.

“Karena sampah dan timbunan akan menghambat petani untuk bercocok tanam” ucap Alizamri yang juga mantan Walinagari Limbanang dengan berharap pemkab 50 Kota peduli dan segera menyikapi keadaan tersebut.

Sementara Walinagari Limbanang Ardi. SH ketika dihubungi melalui handphone selulernya mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat permohonan peninjauan embung ke Dinas PU Pemkab 50 Kota sejak bulan November lalu, namun belum ada jawaban.

Seperti diketahui dana embung tersebut, berasal dari pemerintah pusat, program seribu embung di Indonesia, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat kabupaten Limapuluh Kota. Jadi menurut Ardi pihaknya juga mengirimkan tembusan surat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa / Nagari kabupaten 50 Kota.

Terpisah Kepala Dinas PU 50 Kota Yunire, ST saat dihubungi awak media terkait permohonan surat Walinagari Limbanang, ia mengatakan, akan segera menyikapi dan membalas surat walinagari.

“Tidak ada di sengaja untuk membalas surat permohonan Walinagari Limbanang, persoalannya Kabid Sumber Daya Air sedang kosong” kata Yunire.

Dalam kontek ini, Yunire segera meminta stafnya untuk mempelajari permohonan walinagari Limbanang dan berjanji akan mengirim balasan surat tersebut yang disampaikan pada tanggal (01/05/2021) itu.

Dengan koordinasi yang baik walinagari Limbanang Ardi.SH dan tokoh masyarakat Limbanang Alizamri mengucapkan terimakasih atas kepedulian ormas Pekat IB 50 Kota atas kepedulian keluhan masyarakat, (Tim).


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment