Jozeph Paul Zhang (kiri), Husin Shibab (kanan). (ist) |
INFONUSANTARA.NET – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan Youtuber Jozeph Paul Zhang ke aparat kepolisian lantaran diduga telah menistakan agama.
Pelaporan terhadap Jozeph Paul Zhang disampaikan Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, Sabtu 17 April 2021.
Selain diduga menistakan agama, kata Husin, Jozeph Paul Zhang juga menantang polisi dengan meminta agar ia ditangkap.
“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Jozeph Paul Zhang yg diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap,” cuit @HusinShihab.
Husin Shihab pun berharap dengan adanya pelaporan terhadap youtuber itu, sentimen antar beragama di Indonesia bisa diredam. “Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” ujar Husin.
Dalam cuitannya itu, Husin Shihab juga menyertakan surat pelaporan yang ia layangkan terhadap Jozeph Paul Zhang ke Bareskrim Polri.
Dilihat dari isi surat tersebut, tampak nama pelapor yakni Husin Shihab. Sementara pihak terlapor tertera Jozeph Paul Zhang.
Pelaporan itu sendiri dilakukan Husin Shihab terhadap Youtuber Jozeph Paul Zhang pada Sabtu, 17 April 2021.
“Ujaran kebencian (hate speech), penistaan agama,” demikian perkara yang tertulis dalam isi surat pelaporan tersebut.
Sebagaimana dilansir Infonusantara.net dari Terkini.id Informasi ini awalnya dilihat di Twitter Muannas Alaidin, seorang pengacara di Law Firm Muannas Alaidin and Associates.
“Demi Alllah saya sendiri yang akan kejar anda @DivHumas_Polri,” cuit @muannas_allaidin pada Sabtu, 17 April 2021.
Cuitan Muannas itu nampak juga dibalas oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
“Kejar bro, saya back up. Kita sikat itu orang,” balas @FerdinandHaean3.
Dalam video yang diunggah Muannas, nampak beberapa orang sedang melakukan zoom meeting.
Kurang jelas konteks dari pembicaraan mereka di awal video. Namun, tiba-tiba Jozhep Paul Zhang menantang orang untuk melaporkannya atas penistaan agama.
Ia bahkan mengatakan telah membuat video sayembara dan akan memberi uang bagi orang yang bisa melaporkannya.
“Yang bisa laporin gua ke polisi gua kasih uang. Yang bisa laporin gua ke polisi penistaan agama, nih gua nih, Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang yang meluruskan kesesatan ajaran Nabi ke-25 dan kecabulannya yang Maha Cabulullah,” kayanya.
Dari informasi yang didapatkan dari Husin Shahab, pengacara di Muannas Alaidin Law Firm, ternyata Jozeph Paul Zhang ini telah dilaporkan hari ini kepada polisi.
Husin Shahab mengatakan bahwa laporan itu diharapkan dapat meredam sentimen antar-umat beragama.
“Hari ini sudah kita laporkan pemilik akun youtube Joseph Paul Zhang yang diduga menistakan agama dan menantang polisi minta ditangkap. Semoga dengan laporan ini kita bisa meredam sentimen antar beragama,” cuit @HusinShihab.
Husein Alwi membagikan cuitannya tersebut bersama sebuah foto surat tanda terima laporan dengan nomor STTL/151/IV/2021/BARESKRIM.
Dalam surat itu tertulis bahwa pemilik akun YouTube Joshep Paul Zhang dilaporkan atas tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45a ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) UU No.19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156a KUHP.
Sebelumnya, seorang laki-laki yang mengaku bernama Jozeph Paul Zhang secara terang-terangan menyebut Nabi ke-25 sebagai Nabi yang maha cabul. Ia bahkan lalu menantang orang untuk melaporkannya kepada polisi atas penistaan agama.
Bukan hanya itu, ia juga menyebut dirinya sebagai Nabi ke-26 yang ingin meluruskan kesesatan Nabi ke-25. Pengakuan Youtuber Jozeph Paul Zhang yang mengaku sebagai nabi ke-26 ini viral di media sosial.
Dalam pengakuannya itu, ia membuat sayembara bagi siapa pun yang bisa melaporkannya melakukan penistaan agama.
Hal itu disampaikan pria tersebut lewat videonya berjudul ‘Puasa Lalim Islam’ yang tayang di kanal Youtube Jozeph Paul Zhang.
“Yang bisa laporin gua ke polisi, gua kasih uang lo. Yang bisa laporin gua penistaan agama, nih gua nih nabi ke-26, Josep Fauzan Zhang, meluruskan kesesatan ajaran nabi ke-25 dan kecabulannya yang maha cabullah. Kalo Anda bisa laporan atas penistaan agama, Gua kasih loh satu laporan Rp1 juta, maksimum 5 laporan supaya jangan bilang gua ngibul kan. jadi kan 5 juta, di wilayah polres berbeda,” ujarnya.