Operasi Yustisi, Bagi Pelanggar Prokes Aparat Gabungan Berikan Penindakan

MENTAWAI,infonusantara.net – Sebagai upaya pengendalian penanganan covid-19 di wilayah Kecamatan Sikakap, Unsur Muspika bersama aparat gabungan TNI-Polri melaksanakan operasi yustisi.

Penegakan disiplin protokol.kesehatan di lakukan di sepanjang jalur jalan Sikakap timur dan pelabuhan Syahbandar yang melibatkan aparat gabungan terdiri dari anggota Koramil 04/Sikakap, Polsek Sikakap, Kamla dan Satpol PP.

Danramil 04/Sikakap, Kapten.inf.Putra Irawan Damanik mengatakan, pelaksanaan kegiatan patroli dalam operasi yustisi ini guna menghimbau dan mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Kita harus disiplin prokes dengan tetap menggunakan masker hendak berada di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan serta membudidayakan perilaku hidup bersih dan sehat” sebut Danramil, Senin (26/4/2021).

Sasaran patroli dalam operasi yustisi ini, lanjut Danramil bagi masyarakat yang tidak mematuhi prokes salah satunya tidak memakai masker dan berada di tempat keramaian.

“Bagi yang kedapatan tidak mematuhi prokes di beri sanksi tindakan fisik push-Up” kata Danramil.

Penegakan disiplin prokes ini, pihaknya tak bosan-bosan untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah terkait penerapan prokes, agar tidak terpapar covid-19.

Prinsipnya kegiatan patroli operasi yustisi, memastikan kepatuhan masyarakat dalam menerapkan prokes, karena disiplin prokes ini demi kesehatan bersama sesuai program pemerintah menuju indonesia sehat” tandasnya.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment