Kolaborasi Koramil dan Polsek Batang Kapas Penertiban Penggunaan Masker di Tengah Masyarakat

PESSEL,infonusantara.net – Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19, Koramil 05/Batang kapas Kodim 0311/Pessel bersama Polsek batang kapas melakukan aksi gabungan penertiban dan disiplin penggunaan masker di nagari taluak, Kecamatan Batang Kapas, Rabu (21/4/2021).

Mengingat kondisi wilayah kabupaten pesisir selatan masih zona orange artinya kasus covid-19 masih tinggi, maka Koramil 05/Batang Kapas, Dpp.Kapten.Arh.Warsidi dengan Polsek Batang Kapas, Iptu.Erisman melakukan penegakan disiplin prokes di tengah masyarakat.

Untuk menekan terjadinya penyebaran covid-19 di lakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai aturan yang di keluarkan pemerintah pusat melalui Provinsi Sumbar sejak tanggal 19 April 2021.

“Aksi gabungan penertiban dan pembatasan kegiatan masyarakat ini guna meminimalisir penyebaran covid-19 yang semakin hari meningkat” ucap Danramil.

Selain penertiban penggunaan masker, pihaknya juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat, ujarnya.

“Kegiatan kolaborasi penertiban ini untuk mencegah penyebaran Covid-19, supaya warga setiap keluar dari rumah selalu memakai masker dan menghindari kerumunan dan berinteraksi” tuturnya

Danramil 05/Batang Kapas berharap kepada masyarakat di nagari taluak menyadari supaya ikut berperan dalam upaya pemulihan dari masa pandemi ini.karena itu kita bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 ini, (Pendim 0311/Pessel).


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment