DPC dan Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang mendatangi Polresta Padang dalam rangka silahturahmi sekaligus menyerahkan surat pernyataan dari DPC Demokrat Padang Minta Perlindungan Hukum ke pihak kepolisian yakni Kapolres Padang.
Surat pernyataan DPC Demokrat Padang itu langsung diserahkan oleh ketua DPC Demokrat Padang, Ilham Maulana.SH, diterima langsung oleh Kapolres Padang AKBP Imran Amir,S.IK.MH, dan disaksikan pengurus DPC serta anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Kamis (1/4) di Mapolresta Padang.
Ketua DPC Demokrat Padang Ilham Maulana mengatakan, surat permintaan perlindungan hukum ke pihak kepolisian itu atas intruksi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Perlindungan Hukum yang diminta kepada pihak kepolisian Polresta Padang adalah jika terjadi sesuatu atau ada oknum yang mengatas namakan Partai Demokrat selain Partai Demokrat yang di pimpin Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), berarti itu tidak benar dan hal itu perlu dilakukan penindakan secara hukum oleh pihak kepolisian.
Demikian contohnya salah satu hal atau persoalan yang sama – sama kita jaga kedepanya tentang Partai Demokrat di Kota Padang.
Secara tegas dikatakan, DPC Demokrat Padang beserta seluruh anggota Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang menyatakan di Kota Padang hanya ada Satu Partai Demokrat yakni dibawah kepemimpinannya AHY.
“Kami DPC dan Fraksi tetap Solid dan patuh kepada konstitusi Partai Demokrat dipimpin oleh AHY, ”