MENTAWAI,infonusantara.net – Penegakan protokol kesehatan selain melakukan razia masker, aparat gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP memperketat check point di dermaga tuapejat.
Pemeriksaan (check point) di pelabuhan Tuapejat dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Sekaligus, menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kapolres Mentawai, AKBP.Mu’at,SH,MM mengatakan, bahwa pelaksanaan check point bertujuan untuk memantau pergerakan moda transportasi yang akan melakukan perjalanan baik itu penyebrangan maupun antar pulau.
“Pemeriksaan di lokasi check point kami mengedepankan cara preventif serta edukatif dalam menerapkan protokol kesehatan di lokasi pelabuhan” kata Kapolres, Selasa (27/4/2021).
Pada kesempatan itu, petugas terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar dapat mematuhi imbauan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan, mengingat kasus covid-19 di Mentawai cukup signifikan, tuturnya.
Check point di Pelabuhan tuapejat ini, kata Kapolres sebagai implementasi Addendums surat edaran nomor 13 tahun 2021 adanya larangan mudik hari raya idul Fitri, sedangkan untuk penegakan hukum prokes tertuang pada Perda AKB nomor 6 tahun 2020.
“Ini bentuk keseriusan kita dalam menegakan aturan protokol kesehatan di wilayah kabupaten kepulauan Mentawai, agar dapat di kendalikan, ucap Kapolres Mentawai, AKBP,Mu’at, SH,MM.
Terkait adanya penyekatan di setiap perbatasan provinsi, untuk wilayah Mentawai tidak ada penyekatan, akan tetapi di lakukan pengamanan penegakan hukum prokes, sebutnya.
Pelaksanaan operasi ketupat kita tetap berikan rasa nyaman kepada masyarakat dengan menerapkan protokol kesehatan, dimana posko yang sudah di siapkan itu sebanyak 5 Posko yang ada, pungkasnya.
Editor : Heri Suprianto