Ketum Partai Demokrat Masih AHY,Mahfud MD Berjanji Akan Menyelesaikan KLB Deli Serdang Secara Hukum

Ketum Partai Demokrat Masih AHY,Mahfud MD Berjanji Akan Menyelesaikan KLB Deli Serdang Secara Hukum.(ist)

INFONUSANTARA.NET — Pemerintah masih mengakui Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Meski terdapat KLB Deli Serdang yang mengklaim Ketua Umum Partai Demokrat adalah Moeldoko, Pemerintah belum mengakuinya.

Hal itu dinyatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD dalam pernyataan visual yang diterima Jurnalis KompasTV Thifal Solesa, Minggu (7/3/2021).

Sementara Mahfud juga berjanji akan menyelesaikan KLB Deli Serdang secara hukum.Pertama, berdasar Undang-Undang Partai Politik. Kedua, berdasar AD/ART yang diserahkan terakhir, atau yang berlaku pada saat sekarang ini.

“Yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat saat ini adalah AHY,” sebut Mahfud MD.

Pengakuan pemerintah itu, kata Mahfud, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat terakhir yang dilaporkan kepada pemerintah.

Dijelaskan nya , AD/ART Partai Demokrat yang dimaksud adalah yang diserahkan 2020 lalu. “Bernomor M.HH-09.AH.11.01 2020 bertanggal 18 Mei 2020,” sebut Mahfud.

Jika terdapat AD/ART lain yang dilaporkan kepada pemerintah, Mahfud mengatakan, maka pemerintah akan menilainya secara hukum.

“Kalau ada yang mengajukan perubahan kami tanya, bagaimana mengubahnya, siapa yang mengubah, forumnya apa, yang hadir di forum itu sah atau tidak,” tuturnya.

Mahfud MD mengatakan, hingga saat ini, pemerintah belum menerima AD/ART lain yang diklaim sebagai AD/ART terbaru dari Partai Demokrat.”Jadi AD/ART yang sah itu sampai sekarang di Kemenkumham, yang diserahkan pada tahun 2020,” tegas Mahfud.

Sumber: Kompas TV

Leave a Comment