Demokrat KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah,AHY :Tak Ada Dualisme di Tubuh Partai Demokrat

Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta,Rabu(31/3). Foto: Ricardo/JPNN.com.

INFONUSANTARA.NET– Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengumumkan keputusan pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat (PD) hasil Kongres Luar Biasa (KLB).

Keputusan itu diambil setelah sampai batas waktu yang ditetapkan, kubu Moeldoko belum bisa melengkapi sejumlah dokumen yang dipersyaratkan. Salah satunya terkait surat mandat Ketua DPD dan DPC PD.

Atas dasar itulah Menkumham RI atas nama pemerintah menolak permohonan pengurus PD kubu KLB. “Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak,” tegas pria yang menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Keputusan yang diumumkan Yasonna secara virtual itu disaksikan Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan jajaran dari kantor di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

“Permohonan pihak kongres luar biasa atau KLB Deli Serdang yang diwakili Jenderal TNI Purnawirawan Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun ditolak,” kata AHY, Rabu (31/3/2021).

Pernyataan AHY itu disambut tepuk tangan dari para kader dan pengurus partai berlambang bintang mercy yang telah hadir di kantor itu sejak pagi. AHY mengaku bersyukur atas keputusan pemerintah yang menolak hasil KLB pimpinan Jenderal Moeldoko itu.

Pensiunan TNI berpangkat Mayor itu mengatakan, keputusan pemerintah tersebut sebagai bukti bahwa anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) PD tahun 2020 adalah konstitusi yang sah.

“Artinya tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat,” ucap AHY memberikan penegasan. (jpnn)

Leave a Comment