SIKAKAP,infonusantara.net – Minimalisir penyebaran covid-19, Jajaran Koramil 04/Sikakap melaksanakan penertiban penggunaan masker bagi pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua di wilayah kecamatan Sikakap, Sabtu (13/2/2021).
Dalam kegiatan penertiban penggunaan masker, terlihat beberapa orang pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua tidak memakai masker saat berada di.luar rumah.
Danramil 04/Sikakap, Kapten.Inf.Putra Irawan Damanik mengatakan, penertiban penggunaan masker yang di lakukan personel untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tetap mematuhi prokes.
Akhir-akhir ini, kata Danramil banyak masyarakat mengabaikan protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker hendak berada di luar rumah.
Untuk meningkatkan kembali kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan, maka personel Koramil 04/Sikakap melakukan penertiban penggunaan masker.
“Kita mengajak masyarakat kembali untuk disiplin menggunakan masker saat di luar rumah, karena banyak masyarakat yang sudah tidak mematuhi prokes.” sebutnya.
Penertiban kembali penggunaan masker terhadap warga pejalan kaki dan pengguna kendaraan roda dua di wilayah kecamatan Sikakap di harapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19, tandasnya.
Editor : Heri Suprianto