Kejari Mentawai Ajak Warga Untuk Tidak Ragu dan Bimbang di Vaksin Covid-19

MENTAWAI,infonusantara.net – Dalam rangka mendukung program indonesia sehat, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai, Syamsuardi, SH, MH ikuti kembali penyuntikan vaksin covid-19 tahap kedua di Aula sekretariat kantor Bupati Kepulauan Mentawai, Rabu,(17/2/2021).

Dia menyebut, pelaksanaan pencanangan vaksinasi tahap pertama memang ada beberapa pejabat esensial batal mengikuti penyuntikan vaksin dikarenakan belum memenuih persyaratan, akan tetapi bukan berarti tidak bisa mengikuti vaksin, namun di tunda pemberian vaksin.

“Memang ada beberapa pejabat esensial tahap pertama vaksinasi yang belum bisa mengikuti penyuntikan vaksin, kalau kita Insyallah tahap pertama hingga tahap dua berjalan lancar dan tidak ada masalah di tubuh usai di vaksin” kata Syamsuardi.

Pelaksanaan vaksin yang di ikuti para pejabat esensial di wilayah kabupaten kepulauan mentawai prinsipnya tidak ada kendala dan juga di harapkan kepada masyarakat untuk dapat mengikuti vaksin, ajaknya.

“intinya dengan mengikuti vaksinasi ini guna memutus mata rantai covid-19 menuju indonesia sehat khususnya di kepulauan mentawai” ucap Syamsuardi.

Fasilitas vaksinasi yang sudah di siapkan pemerintah, kata dia tidak perlu ragu dan takut untuk di vaksin, karena penyuntikan vaksin yang diberikan ini mengantisipasi penyebaran virus sekaligus memutus mata rantai covid-19, ujarnya lagi.

Dia menghimbau kepada masyarakat kalau sudah giliran mengikuti vaksinasi tidak perlu ragu dan bimbang untuk di vaksin demi kesehatan bersama, selain itu ini merupakan program pemerintah indonesia sehat yang sangat perlu di dukung bersama.

Diakui Syamsuardi sebelum mengikuti vaksinasi seluruh peserta pejabat esensial yang akan di vaksin di lakukan screening atau pengecekan kesehatan tubuh dan pemberian vaksin ini tidak serta merta langsung dilakukan, namun melalui persyaratan.

“Apabila hasil srceening di nyatakan tidak memenuih syarat, maka peserta vaksinasi tidak bisa diberi vaksin, selain itu penyuntikan vaksin ini tidak ada paksaan serta tidak sembarangan tetap mengikuti prosedur kesehatan” tutupnya mengkahiri.


Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment