INFONUSANTARA.NET – Komisi IV DPRD Padang meradang dihadapan Disdik, Asisten I, Bagian Hukum dalam rapat bersama soal Sura Edaran (SE) Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi tentang seragam sekolah yang digelar di kantor DPRD Padang pada, Kamis, 4 Februari 2021.
Koordinator Komisi IV DPRD Kota Padang, Syafrial Kani menyesalkan SE itu dan minta dicabut kembali edarannya. “Kita sangat kecewa dengan apa yang diterbitkan Disdik,” ujarnya
Ia menyarankan agar Disdik bersikap bijaksana dan koordinasi dengan semua pihak termasuk Komisi IV DPRD sebelum mengeluarkan keputusan. Supaya sinkronisasi terwujud dan masalah tak timbul.
“Komunikasi perlu tujuannya dalam rangka sinergisitas dan kebijakan yang akan ditetapkan tak membuat warga terbebani,” ucap Syafrial Kani yang juga Ketua DPRD Kota Padang ini.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Azwar Siry menyampaikan ditengah ekonomi sulit seperti sekarang akibat pandemi Covid 19, Disdik mesti tak gegabah dan memberatkan warga dalam seragam sekolah dan menyesuaikan pakaian yang telah ada sebelumnya.
Ia berharap, Disdik mengkaji ulang SE itu. Agar keributan tak booming dan keamanan terwujud.
Sementara anggota DPRD Padang, Dewi Susanti meminta pada Disdik tak sembarangan ambil keputusan untuk warga. Jangan terbebani warga olehnya.
Asisten I Bidang Kesra dan Pemerintahan Setda Padang, Edi Hasymi secara resmi mencabut SE itu dan akan koordinasikan dengan pimpinan soal aturan seragam. Apalagi sekarang, SKB 3 Menteri lahir atau terbit dari pusat.
” Kita akan sikapi dengan baik dan komunikasikan dengan DPRD. Supaya kekeliruan tak muncul dan warga tak terbebani,” ucap mantan Kalaksa BPBD Padang ini.(Inf)