Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah |
INFONUSANTARA.NET — Akhirnya oknum anggota DPRD Dharmasraya, Sumatera Barat, menyerahkan diri ke Satreskrim Polres Dharmasraya, pada Selasa (09/02), setelah menjadi“Daftar Pencarian Orang (DPO)” selama 6 bulan lebih diduga terlibat kasus kriminal penganiyaan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah,saat di temui oleh awak media di ruangannya. Betul sekali pada hari ini salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS (30) tahun,telah menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya pada hari ini.
Oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS tersebut diduga telah melakukan tidak pindana penganiyaan,secara bersama- sama yang mengakibatkan kematian orang lain.Peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2020 lalu.
Disampaikan, tim Satreskim Polres Dharmasraya telah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi. Oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS tersebut terlibat dan dalam kasus itu. Saat ini oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya yang berinisal BAS ini menjalani pemeriksaan oleh anggota tim Satreskrim Polres Dharmasraya.
“Selama ini tim Satreskrim Polres Dharmasraya terus mencari keberadaannya dan pada hari ini oknum anggota DPRD Kabupaten Dharmasraya ini, yang didampingi pengacarannya menyerahkan diri ke Polres Dharmasraya,”ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah.(***MsX)