PadangPariaman,infonusantara.net – Aktivitas pembuatan tambak udang yang baru di sekitar kawasan Nagari Katapiang Kabupaten Padang Pariaman meresahkan masayarakat.
Dari dasar itu masyarakat setempat menghentikan pembuatan tambak udang yang berdampak dengan lingkungan setempat baik itu amdal maupun ekonomi.
Dengan adanya pembuatan tambak udang baru di sekitar lingkungan lokasi itu, masyarakat dan nelayan tidak bisa mendapatkan hasil dari tambak tersebut.
Melihat persoalan ini, DPD Pekat IB Padang Pariaman yang di ketuai Irmansyah meminta kepada pemda Padang Pariaman untuk menertibkan tambak-tambak udang liar yang diduga tidak sesuai dengan aturan dan berdampak kepada lingkungan serta perekonomian masyarakat.
“Kalau tidak ditertibkan, masalah ini akan berlarut-berlarut akan selalu terjadi bentrok antara pengusaha tambak udang dengan masyarakat sekitar terutama masyarakat nelayan” sebut Irmansyah kepada media, Sabtu ( 9/1/2021).
Tak hanya itu, kata Irmansyah dengan adanya pembuatan tambak udang itu masyarakat tidak mendapatkan hasil dari tambak udang tersebut.
“Prinsipnya Ormas Pekat IB Padang Pariaman bersama masyarakat setempat tidak melarang adanya pembuatan tambak udang, karena nilai investasinya luar biasa serta meningkatkan perekonomian daerah” kata Irmansyah.
Namun, dalam hal ini pembuatan tambak udang harus sesuai dengan aturan yang ada serta memahami kondisi masyarakat sekitar, tidak bisa seenak pengusaha, ucapnya dengan tegas.
Untuk menertibkan tambak udang ini tentunya yang punya kewenangan Pemda Padang Pariaman baik itu izinnya maupun amdal tambak udang tesebut.
“Kalau sudah ditertibkan jelas regulasi aturannya serta menjadi pendapatan daerah sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar” ucapnya.
Terkait dengan urusan masyarakat, DPD Pekat IB Padang Pariaman siap membantu masyarakat yang terzolimi, apalagi dengan kondisi pandemi saat ini, ekonomi masyarakat sangat memprihatinkan.
Dengan kondisi yang terjadi saat ini, seharusnya pihak pemda setempat harus sigap melihat stuasi yang dialami masyarakat serta segera mengambil langkah, tutupnya (tim).
Editor : Heri Suprianto