Waketum MUI, Anwar Abbas (tengah) saat menyampaikan sikap lembaga mengenai pernyataan di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (19/11). (Foto: CNN Indonesia/Nurika Manan) |
INFONUSANTARA.NET – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas tak mempermasalahkan bila siswa non-muslim mengenakan jilbab sebagai bagian seragam di sekolah. Asalkan, lanjut dia, tidak ada paksaan dan atas keinginan sendiri.
Pernyataan Anwar Abbas itu merespons kasus aturan siswi di SMK Negeri 2 Padang Sumatera Barat yang diwajibkan memakai jilbab.
“Di beberapa tempat ada sekolah-sekolah yang mirip seperti ini juga. Anak-anaknya sebagian besar beragama Islam, siswi-siswi memakai jilbab, tapi ada juga anak-anak sekolah itu tak beragama Islam. Tapi mereka dengan keikhlasan pakai tutup kepala gitu,” tutur , Selasa (26/1).
“Kalau seandainya mereka bisa menerima bahwa mereka bisa memakai seragam seperti yang ditetapkan sekolah, ya Alhamdulillah. Iya [tak masalah pakai Jilbab]. Dimana pula letak masalahnya? Dia baru bermasalah kalau dipaksa,” tambah Anwar lagi.
Kendati begitu Anwar menekankan, pihak sekolah tak seharusnya memaksa para siswi non-muslim untuk memakai jilbab saat kegiatan belajar mengajar. Ia pun menyarankan agar pihak sekolah membuat regulasi yang bersifat anjuran ketimbang pemaksaan atau beban kewajiban.
Namun bagaimanapun ia tak menginginkan persoalan tersebut justru menimbulkan polemik berkepanjangan sehingga mengganggu kegiatan belajar yang seharusnya kondusif.
“Mungkin menganjurkan saja. Namanya anjuran kan bisa diikuti dan tak diikuti,” sambung Anwar.
Ia mengusulkan perlu ada alternatif aturan bagi siswa non-muslim agar bisa memilih antara memakai jilbab atau tidak saat di sekolah.
“Karena itu saya berharap kepala sekolah bisa membuat kebijakan dari peraturan tersebut. Saya dukung peraturan itu [kewajiban memakai jilbab], tapi buat yang bukan agama Islam dibuat pengecualian, seandainya mau pakai yang sama silakan. Nggak mau pakai, silakan,” pungkas Anwar Abbas.
Source: CNN Indonesia