Boby Rustam bersama rombongan komisi II DPRD Kota Padang beserta Dishub sidak ke jalan Niaga kawasan Muaro Padang |
INFONUSANTARA.NET — Usai kunjungan ke UPTD Parkir, Komisi II DPRD Kota Padang melakukan sidak bersama Dinas Perhubungan Kota Padang ke sejumlah titik parkir di kawasan Muara Padang, Selasa sore 15 Desember 2020.
Wakil Ketua DPRD Kota Padang Ilham Maulana selaku koordinator Komisi II yang didampingi Sekretaris Komisi II Boby Rustam (Gerindra) anggota Komisi II Meilasa Waruwu (PDIP) dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Dian Fakri beserta jajaran menemukan kendaraan parkir di atas trotoar dan badan jalan.
Trotoar yang semestinya merupakan hak pejalan kaki, digunakan untuk tempat parkir. Begitu juga sebagian badan jalan, dipakai untuk parkir lapis kedua. Misalnya saja di depan Cafe Janji Jiwa.
Akibatnya, sepanjang kawasan Muara menjadi macet total, dan hal itu membuat Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri gusar.
Komisi II DPRD Kota Padang pun mendesak Dinas Perhubungan Kota Padang untuk menertibkan parkir kendaraan yang merampas hak pejalan kaki tersebut.
“Kita minta Dinas Perhubungan menertibkan parkir yang telah merampas hak pengguna jalan ini,” tegas Boby Rustam.
Bahkan Boby Rustam memerintahkan staf komisi untuk membuat surat pemanggilan terhadap Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Padang.
“Buat surat, kita panggil Satpol PP dan Dinas Pariwisata. Bagaimana proses izinnya, kok sampai seperti ini, tak ada lahan parkirnya,” kata Boby.
Boby Rustam mengatakan, berkembangnya usaha kuliner di Kota Padang wajib didukung. Tapi mestinya tak merampas hak pejalan kaki yang digunakan untuk parkir kendaraan dan menggelar meja kursi untuk tamu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Dian Fakri menyampaikan terimakasih kepada Komisi II DPRD Kota Padang yang telah turun ke lapangan.
“Kami berterimakasih kepada Komisi II yang telah turun ke lapangan. Kita bersyukur usaha kuliner tumbuh berkembang di Kota Padang. Tapi jangan seperti ini juga, trotoar dan badan jalan dipakai untuk parkiran,” tegasnya.(by)