Benny K. Harman menantang KPK menyelidiki keterlibatan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kasus korupsi Bansos Covid-19 |
INFONUSANTARA.NET — Politisi Partai Demokrat Benny K.Harman menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuktikan pernyataannya akan menyelidiki keterlibatan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kasus korupsi Bansos Covid-19.
Benny K.Harman melalui akun Twitter miliknya @bennyharmanid, Benny mempertanyakan keberanian KPK untuk mengusut kasus di pusaran PDI Perjuangan.
Anggota DPR RI ini menandai sebuah artikel pemberitaan yang berisi pernyataan KPK akan menyelidiki Puan Maharani.
“KPK Dalami Keterlibatan Puan Maharani di Kasus Korupsi Bansos. KPK berani?” kata Benny, sebagaimana dilansir dari Fajar.co.id, Kamis (24/12).
Namun Benny K Harman justru pesimis dengan nyali lembaga anti rasuah itu menangkap ‘ikan kakap besar’. Kalimat satir itu ia kemukakan di akun Twitter miliknya @bennyharmanid, Rabu(23/12).
“Tangkap ikan ‘kakap besar’ di laut dangkal saja tak bernyali, apalagi di laut dalam,” sindir politisi Partai Demokrat itu.
Benny K. Harman tantang KPK selidiki Puan Maharani (Twitter/BennyHarmanID |
Benny meminta kepada KPK agar bisa bekerja dalam diam. Tak perlu mengobral harapan yang tak perlu. Namun, semuanya dibuktikan dengan tindakan dan pencapaian melalui kerja yang maksimal.
“Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!” sindir Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan lembaga antirasuah akan menyelidiki dugaan keterlibatan Ketua DPR RI Puan Maharani dalam kasus korupsi bansos Covid-19.
Eks Menteri Sosisal Julair P. Batubara disebut menyerahkan uang miliaran kepada Staf Puan Maharani berinisial L. Transaksi tersebut terjadi di wilayah Jawa Tengah pada 3 November 2020 lalu.
Ali menyebut ada kemungkinan pihaknya akan memanggil Puan atau stafnya yang berinisial L untuk dimintai keterangan. Pemanggilan saksi akan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidikan.
“Pihak-pihak yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara ini kami pastikan akan dipanggil dan dikonfirmasi oleh penyidik,” kata Ali.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Sebagai tersangka penerima suap diantaranya Juliari Peter Batubara selaku Menteri Sosial (Mensos); Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos. Selain itu sebagai pemberi suap KPK menetapkan, Aardian I M (AIM), dan Harry Sidabuke (HS) selaku pihak swasta.
KPK menduga, Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek. (fajar)