Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti meminta polisi terbuka membentuk tim investigasi bentrokan dengan anggota Laskar FPI. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
INFONUSANTARA.NET — Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti meminta agar pihak kepolisian terbuka merespons permintaan membentuk tim investigasi dalam mengusut bentrokan personel polisi dan FPI di Tol Cikampek, Senin (7/12) dini hari kemarin.
Menurutnya, tim investigasi bakal menjawab spekulasi apakah ada tindak kekerasan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian atau sebaliknya.
“Sebaiknya kepolisian bersikap terbuka dan merespons permintaan investigasi secara positif untuk menjawab berbagai spekulasi di masyarakat yang menengarai polisi telah melakukan kekerasan,” kata Mu’ti seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (8/12).
Mu’ti turut mengapresiasi langkah FPI yang meminta agar Komnas HAM mengusut tuntas dugaan pelanggaran HAM oleh polisi setelah enam orang Laskar FPI menjadi korban. Ia juga mengapresiasi Komnas HAM yang merespons positif dengan membentuk tim investigasi.
Sebelumnya Sekretaris Umum FPI Munarman meminta Komnas HAM menyelidiki insiden di Tol Cikampek yang menewaskan enam anggota FPI tersebut. Ia pun berencana melakukan upaya hukum ke Komnas HAM agar insiden bentrokan tersebut diusut tuntas.
“Itu inisiatif dan jalan penyelesaian yang damai dan elegan,” kata Mu’ti.
Selain itu, Mu’ti meminta kepada seluruh umat Islam untuk menyikapi polemik ini dengan jernih dan tenang. Ia juga meminta agar masyarakat tak mudah terprovokasi oleh berita hoaks dan belum pasti kebenarannya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Nasir Djamil berharap Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyampaikan ke Presiden Joko Widodo agar segera membentuk tim pencari fakta terkait insiden bentrokan anggota polisi dengan Laskar FPI.
Menurutnya, pembentukan tim pencari fakta merupakan hal penting untuk mendapatkan kebenaran dari kesimpangsiuran informasi seputar insiden tersebut saat ini.
“Kami harap melalui Pak Moledoko, kami harap mudah-mudahan Pak Presiden membentuk tim pencari fakta terkait dengan kasus tersebut,” kata Nasir dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi II, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (7/12).
Sebelumnya, terjadi bentrokan antara anggota kepolisian dengan Laskar FPI pengawal Rizieq di Tol Cikampek sekitar pukul 00.30 WIB, Senin (7/12). Dalam bentrokan itu, aparat kepolisian melepaskan tembakan hingga enam anggota Laskar FPI pengawal Rizieq tewas.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan penembakan itu dilakukan lantaran mobil polisi dipepet dan diserang lebih dahulu.
“Kendaraan petugas dipepet dan diberhentikan oleh dua kendaraan pengikut tersebut, kemudian melakukan penyerangan dengan menodongkan senjata api dan senjata tajam berupa samurai, celurit kepada anggota,” ujar Fadil, Senin (7/12).
Berbeda dengan polisi, Sekretaris Umum FPI Munarman menyebut pihaknya menjadi korban fitnah terkait aksi bentrokan tersebut. Fitnah itu terkait pernyataan polisi yang menyebut pihak FPI melakukan penyerangan terlebih dulu kepada aparat dengan senjata tajam dan senjata api.
“Kalau betul cek nomor registernya. Pasti bukan punya kami. Karena kami enggak punya akses senjata api dan enggak mungkin membeli senjata (di pasar) gelap,” kata Munarman.