Oleh : Rahmat Hidayat (Pemerhati Sosial Masyarakat)
Corona Virus Disease (Covid 19) merupakan bencana non alam sebagai pandemi baru yang melanda hampir seluruh dunia membuat semua orang Shock, kalang kabut, menghadapinya. Bagaimana tidak Shock, dengan waktu sangat cepat, Siang dan Malam, siaran televisi, pemberitaan di surat kabar terus mengabarkan korban jiwa yang semakin hari bertambah jumlahnya, akibat Positif Covid 19.
Sejak 14 Maret 2020, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pandemi Covid 19 sebagai bencana Nasional. Kasus pertama kali terkonfirmasi Positif Covid 19 di Mentawai pada tanggal 12 April 2020, yaitu seorang mahasisiwi pulang kampung dari pulau Jawa ke Mentawai.
Mentawai sebagai salah satu kabupaten di Provinsi Sumatera Barat, ikut menyatakan berperang terhadap covid 19. Siapa yang diperangi? Bagaimana cara menangani perang ini? Pertanyaan seperti ini harus dijawab cepat dengan tindakan nyata, terutama oleh pemangku kebijakan, agar korban tidak terus bertambah.
Seiring waktu, Pemerintah terus melakukan evaluasi sambil berjalan.Dampak dari Pandemi Covid-19, telah melemahkan sendi-sendi kehidupan. Dampak yang paling terasa yaitu dampak ekonomi, terutama bagi masyarakat menengah kebawah. Kebijakan pemerintah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dimana orang harus menjaga jarak, Sosial distancing, Physcal Distancing. Hal ini berdampak pada merosotnya pendapatan masyarakat secara tajam.
Bagaimanapun, Covid 19 harus menjadi musuh bersama, sekaligus ujian Kepemimpinan. Bapak Bupati Kepulauan Mentawai, Yudas Sabaggalet, SE, MM, dan Bapak Wakil Bupati Kortanius Sabeleake, SPt, terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir jatuhnya korban dampak dari covid 19. Berbagai kekuatan, kemampuan dikerahkan untuk menangani pandemi ini. Mulai dari pembentukan Satgas Covid -19, pengalokasian anggaran, kampanye tentang pentingnya mematuhi Protokol kesehatan. Kebijakan yang dikeluarkan untuk melindungi warga dari dampak Covid 19.
Sejarah akan menemukan jalannya sendiri. Sejarah Pandemi Covid 19 di Bumi Sikerei adalah sejarah baru umat manusia tentang bagaimana menyelamatkan manusia untuk keluar dari bahaya buruk penyakit mematikan. Pelaut yang tangguh terlahir dari ombak dan badai besar. Begitu juga dengan kepemimpinan seseorang. Masalah ini harus dilihat dari Perspektif Positif. Sekaligus ujian terhadap Kepemimpinan, bahwa ada makna dibalik ini. Keselamatan manusia adalah hal yang utama. Sangat dibutuhkan Kepemimpinan yang kuat dan teruji menanganinya.
Salah satu kunci sukses menghadapi Covid- 19 ini adalah keteladanan. Keteladanan harus dimulai dan dicontohkan oleh Pemimpin, mulai dari atas sampai ke tingkat bawah. Hingga pada akhirnya semua masyarakat menjadi agen untuk melaksanakan Protokol kesehatan.
Mentawai sebagai daerah kepulauan dengan jumlah penduduk 85.295 Jiwa, tersebar di 10 Kecamatan (BPS Mentawai, 2016) dengan segala dinamika, sekaligus tantangan mengahadapi pandemi covid 19 ini, sebagai berikut,
Pertama, masih kurangnya jumlah tenaga Medis, Dokter dan Perawat yang akan menangani penyakit covid 19, serta kurangnya jumlah rumah sakit dan fasiltas penunjang lainnya. Kedua, letak Geografis yang terpisah oleh laut antara satu kecamatan ke kecamatan lain, serta faktor cuaca yang sering ekstrim. Ketiga, Jauhnya jarak tempuh yang memerlukan biaya besar dari Mentawai ke Padang untuk membawa pasien dalam kondisi darurat (emergency).
Melihat kondisi diatas, Sulit dibayangkan, betapa buruk kemungkinan yang akan terjadi, jika penanganan covid-19 dilakukan tidak dengan baik dan terukur. Namun, optimisme harus terus dibangun.
Menurut informasi dari Satuan Tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Mentawai, melalui juru bicaranya Lahmuddin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan Mentawai, sampai hari Senin, tanggal 30 November 2020, pukul 17.00, total 197 orang warga mentawai terinfeksi Covid 19.
Rekapitulasi pemeriksaan swab PCR yang sudah dilakukan Kabupaten Kepulauan Mentawai dengan Total jumlah orang yang sudah di ambil sampel Swab nya , 8.475 orang. Total sampel swab yang dikirim 13.601 Sampel. Hasil negative 13.132 Sampel. Hasil positif 253 Sampel. Hasil Inconclusive 10 sampel. menunggu hasil 206 sampel. sembuh 176 orang (89,3%). Meninggal dunia 0 orang (0%)
Berdasarkan data diatas, Alhamdulillah, sampai saat ini belum ada masyarakat Mentawai meninggal dunia disebabkan Positif Virus Covid 19. Hal ini menjadi kabar baik sekaligus catatan, agar kita lebih mematuhi Protocol kesehatan.
Dalam rangka memutus mata rantai Covid-19, Satgas Covid 19 Mentawai telah melakukan Tes Swab gratis untuk masyarakat yang terdiri dari beberapa Cluster. Adapun Cluster yang sudah di Swab mulai dari guru, pihak sekolah, Rumah sakit dan petugas medis, perkantoran, DPRD, jajaran TNI, Polri, Pedagang dan masyarakat umum.
Berdasarkan surat Edaran Bupati kepulauan Mentawai No. 370/559/ Bup-2020, tanggal 18 november 2020 tentang wajib swab tes bagi pelaku perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Mentawai. Aturan ini juga merujuk kepada surat edaran (SE) Menkes No. HK. 02.01/Menkes/382/2020, tentang protokol pengawasan pelaku perjalanan dalam negeri di Bandar udara dan pelabuhan dalam rangka penerapan kehidupan masyarakat produktif dan aman covid 19.
Secara sederhana dapat dipahami, kebijakan diatas tujuannya adalah untuk memastikan pengetatan di pintu masuk. Setiap orang yang masuk dan keluar Mentawai harus menjalani Tes swab dan sudah dinyatakan hasilnya negarif oleh laboratorium kedokteran Universitas Andalas. Agar kemudian seluruh masyarakat yang berada di kabupaten Kepulauan Mentawai terlindungi oleh penyebaran virus Covid 19.
lain rumput, lain ilalang. lain lubuk lain ikannya. mungkin kita perlu belajar kepada Hawaii, seperti yang dilansir absnews, Negara bagian Amerika Serikat (AS), Hawaii pun memilih untuk menerapkan aturan isolasi mandiri selama 14 hari bagi semua yang datang ke Hawaii. Untuk penduduk, diisolasi mandiri dirumah. Sedangkan pengunjung, harus mengisolasi diri didalam kamar hotel atau pun penginapan sewaan. (Voi.id, 24 Maret 2020).
Selama masa isolasi mereka tidak boleh meninggalkan tempat tinggal mereka. Satu-satunya alasan mereka boleh keluar adalah keadaan darurat seperti mencari perawatan medis. Bagi yang melanggar aturan, telah disiapkan hukuman dengan denda maksimum 5.000 Dolar AS atau penjara tidak lebih dari satu tahun.
Isu covid-19 menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat. Isu ini semakin seksi menjadi bahan obrolan. Pemerintah, Pers, dan intelektual harus memberikan informasi yang benar kepada masyarakat. Masyarakat harus diedukasi. Para elit, Intelektual, saatnya memberikan pencerahan terhadap masyarakat. Edukasi pentingnya Prokes, 3M, Memakai masker, menjaga jarak. Menjauhi kerumunan harus terus dikampenyekan.
Saat ini di Indonesia sudah lebih 16.111 orang yang sudah meninggal dunia, akibat Covid 19. Bahkan, rumah sakit dibeberapa provinsi secara kapasitas tidak muat menampung pasien Covid 19. (Kompas.com, 25 Nov 2020).
Hastage “Terserah” petugas medis yang ramai di media sosial adalah bentuk kekecewaan, kelelahan, kemuakan, petugas medis menghadapi sikap masyarakat yang keras kepala, tidak mematuhi protocol kesehatan.
Petugas Medis adalah garda terdepan memutus mata rantai Covid-19. Demi Kemanusiaan, mereka rela berkorban waktu, tenaga, bahkan mempertaruhkan nyawa. lelah menahan rindu untuk tidak bertemu keluarga. Contohnya di Kabupaten Mentawai, petugas medis selalu siap dan sigap melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan menggunakan atribut dan perlengkapan sesuai (SOP) Standar Operasional Pelayananan.
Hal itu mereka lakukan, baik ditempat pasien dikarantina maupun di dermaga melayani penumpang. Mereka Standby menunggu kapal datang dan berangkat. Keberangkatan kapal sangat dipengaruhi oleh cuaca. Kadang tidak sesuai jadwal, sehingga membuat mereka bekerja tidak mengenal waktu siang dan malam. Sungguh pengabdian yang luar biasa!
Kekompakan menjadi penting dalam memutus mata Rantai Covid 19. Berkat kekompakan dan sinergitas yang baik Forkopimda, Kapolres, Dandim, Danlanal, Kejari, DPRD, dan seluruh (OPD) Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Mentawai, sehingga masalah-masalah yang terkait dengan penanganan Covid-19, dapat ditangani dengan baik.
Untuk mempercepat memutus mata rantai Covid 19, sangat dibutuhkan tindakan berkelanjutan. Kita berharap, Pertama, agar pemerintah melanjutkan kegiatan Swab yang sudah rutin berjalan, seperti di Padang dan Mentawai.
Kedua, memperluas jangkauan Swab di seluruh daerah dan Kecamatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Ketiga, Pemerintah Mempersiapkan fasilitas dan peralatan yang memadai untuk keperluan Swab. Keempat adanya penambahan jumlah tenaga relawan Covid-19. Kelima, Mewajibkan penerapan protokol kesehatan di semua lini atau sektor kegiatan di Kabupaten Kepulauan Mentawai. Semoga Badai lekas berlalu. Amin.