Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kiri) bersama Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan). (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki) |
INFONUSANTARA.NET — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melayangkan surat kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo terkait penyelidikan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI).
Surat itu berisi permintaan pemanggilan kepada dokter yang mengautopsi enam jenazah laskar pengawal Rizieq Shihab. Komisioner Komnas HAM sekaligus Ketua Tim Penyelidikan Choirul Anam melalui surat tersebut menyampaikan bahwa timnya membutuhkan keterangan tambahan terkait proses autopsi.
“Itu memanggil dokter autopsi via Kabareskrim,” kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam ketika dikonfirmasi, Rabu (16/12).
Senada Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsari menjelaskan surat tersebut bukan ditujukan untuk pemanggilan Listyo. Ia berharap dokter yang mengerjakan autopsi 6 jenazah laskar FPI itu bersedia hadir untuk dimintai keterangan pada pekan ini.
Mengutip akun Twitter @KomnasHAM, Tim Penyelidikan Komnas HAM telah mengirimkan surat panggilan kepada Kabareskrim Mabes Polri Listyo Sigit. Surat ditujukan kepada dokter yang mengautopsi jenazah.
“Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi otopsi yang dilakukan. Keterangan sebelumnya telah diberikan pada waktu pemeriksaan Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri,” tulis cuitan itu.
Sebelumnya, Komnas HAM telah memanggil sejumlah perwakilan dari pihak kepolisian, FPI hingga Jasamarga untuk mengungkap insiden di tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) dini hari. Bentrok yang melibatkan anggota polisi dan laskar FPI itu berujung pada tewasnya enam pengawal Rizieq Shihab.
Usai insiden, masing-masing pihak yang bertikai menyampaikan kronologi yang berbeda terkait kejadian, baik polisi maupun FPI. Segera setelah kasus tersebut, Komnas HAM membentuk tim untuk mengust perkara dan mengungkap fakta kejadian.
Komnas HAM menargetkan investigasi lembaganya bakal rampung dalam sebulan. Hasilnya akan diberikan langsung kepada Presiden Joko Widodo dan Kepala Kepolisian RI Jenderal Idham Azis.
Sumber: CNN Indonesia