Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA) |
INFONUSANTARA.NET — Polda Metro Jaya mengusut aliran uang hasil penjualan 201 kg sabu yang disita dari pelaku yang diduga bagian dari sindikat jaringan Timur Tengah di sebuah hotel di Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (22/12).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut ada indikasi hasil penjualan ratusan kilogram barang haram itu digunakan mendanai aksi terorisme di Timur Tengah (Timteng).
“Yang jelas di sini indikasinya ini jaringan internasional yang digunakan untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah. Saya tegaskan lagi, apa ada dugaan di sini dengan jaringan terorisme yang ada di Indonesia? Kami masih dalami dan kembangkan,” kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12).
Yusri menjelaskan indikasi tersebut berdasar pada pengungkapan kasus di Petamburan, pengembangan dari jaringan yang sama dengan kasus yang diungkap polisi pada Januari lalu.
“Januari 2020 kemarin sekitar 288 Kg yang ada di Serpong, lalu ada 800 Kg di Serang, Banten. Kodenya sama yaitu kodenya 555. Kalau masih ingat, pada saat ditangkap di Tangerang itu tetap pakai kode 555, yang ini barangnya asal dari Timur Tengah,” terang Yusri.
“Berdasarkan koordinasi ada dugaan ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di sana [Timur Tengah],” lanjut dia.
Menurut Yusri, polisi menangkap 11 orang terkait kasus 201 kg sabu tersebut. Sebanyak 10 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sepuluh tersangka itu yakni TJ, AP, ZAB, BT, RW, WY, MD, MI, FA dan, AH.
“Sepuluh orang ini telah kami lakukan penahanan,” sambung dia.
Hingga kini, Yusri menyatakan polisi masih terus bergerak untuk mendalami peredaran barang haram tersebut. “Ini masih terus didalami karena serve terakhirnya di daerah Petamburan,” kata dia.
“Makanya tim nanti masih bergerak terus masih mengembangkan terus jaringan ini termasuk siapa orang di atasnya yang lebih besar yang memang masih terus kita kejar,” lanjutnya.
Polisi menangkap pembawa sabu seberat 201 kilogram di Hotel WIR, KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa (22/12). Berdasarkan temuan, polisi menyita sabu sebanyak 196 paket dengan berat sekitar 201 Kg.
Source:CNN Indonesia