Berikan Santunan JKM, Ini Bentuk Komitmen Wako dan BPJS Ketenagakerjaan

PadangPanjang,infonusantara.net – Salah seorang warga Ernawati (59) Istri Ahli waris pekerja kapur, Anwar begitu nyata dirasakan kehadiran pemerintah, dimana dirinya menerima santunan kematian sebesar Rp. 42 juta, setelah suaminya meninggal selang tiga bulan diikutsertakan dalam asuransi ini pada bulan September lalu. 

Ini bentuk komitmen Walikota H. Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano bersama BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu masyarakat.

Sebanyak 1.500 pekerja sektor informal seperti tukang ojek, pekerja kapur, pedagang asongan dan petani, disertakan dalam asuransi ini. Ribuan pekerja disubsidi hingga tiga bulan terakhir dengan iuran Rp. 16.800 oleh Pemko, termasuk Anwar. 

“Terimakasih, perhatian Pak Wali bersama BPJS. Kehadiran pemerintah, nyata kami rasakan,” ungkap Ernawati dengan suara yang sedikit serak menahan haru.

Penyerahan bantuan kepada ibu rumah tangga 6 orang anak ini, didampingi Afrizal Kanon pengusaha pondok kapur diterima secara simbolis di Balaikota, Selasa (15/12/2020).

Berikutnya Putri Dalni (41), istri almarhum Syamsurizal (tukang ojek pangkalan), juga menerima santunan BPJS ketenagakerjaan lantaran keikutsertaannya. Santunan ini dapat  meringankan bebannya yang kini harus menghidupi kedua orang anaknya seorang diri. 

“Almarhum berpulang hanya beberapa saat, ketika dirinya istirahat di pangkalan,” katanya.

Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau-Kepri, Pepen S Almas, mengapresiasi kepedulian Wako Fadly terhadap masyarakatnya.

“Tidak semua kepala daerah memiliki komitmen seperti itu dengan memperhatikan warganya” kata dia. 

Patut di beri apresiasi kepada Walikota atas komitmen mengikutsertakan para pekerja bukan penerima upah dan sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ini menjadi amal ibadah untuk kita semua,” ujarnya.

Walikota Padang Panjang, Fadly Amran juga  menyampaikan ucapan belasungkawa atas berpulangnya suami dari Ernawati dan Putri Dalni.

Fadly berharap, keluarga yang ditinggalkan tabah dan sabar. Di samping itu, dia mengajak para peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya disubsidi Pemko dapat melanjutkan iurannya.

“Melihat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan, setelah masyarakat diberi subsidi, bisa meneruskan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan. Tidak mahal, hanya Rp. 16.800 per bulannya,” sebut Fadly.

Pemko Padang Panjang berencana menambah keikutsertaan masyarakat dalam asusransi ini.

“Kita rencanakan akan kembali menjalankan program ini, dengan mengikutsertakan masyarakat, terutama di sektor informal ke dalam BPJS Ketenagakerjaan,” sebutnya.

Hadir pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMPTSP Ewa Soska, Kepala BPJS Cabang Bukittinggi, Ocki Olivia dan pejabat terkait lainnya. 




Pewarta : Lala/kmf

Editor : Heri Suprianto

Leave a Comment