UAS: Beliau Tidak Melawan Pemerintah, HRS yang Dilawan Ketidakadilan

HRS & UAS

INFONUSANTARA.NET Ustaz Abdul Somad (UAS) turut menyorot peristiwa yang menimpa para pendukung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).

Dia menyebutkan bahwa orang yang menyambut Habib Rizieq kalau masih dalam ikatan dinas dihukum.

Dalam beberapa hari ini, publik disodorkan dengan hukuman yang menimpa prajurit TNI yang dikenakan sanksi hanya karena menyambut Habib Rizieq.

Begitu juga orang yang meng-update status, menulis nama Habib Rizieq maka Instagram-nya akan diblokir.

“Hanya menuliskan namanya saja maka ekses hukumnya akan terlihat,” ujar UAS dalam ceramahnya di kanal YouTube religiOne.

Orang menjadi takut menjenguk Habib Rizieq, kecuali orang-orang yang rasa takutnya sudah dihabiskan untuk Allah SWT.

Yang membuat UAS heran, apa salah dan dosa Habib Rizieq sehingga diperlakukan seperti itu. Habib Rizieq tidak pernah merugikan negara.

“Apa dosanya, apa salahnya, berapa triliun negeri ini pernah dirugikan. Berapa sumber daya alam, minyak, batu bara, nikel, uranium yang pernah dijualnya di luar negeri. Berapa perusahaan BUMN yang pernah dijual aset-asetnya. Ada yang pernah dijual,” seru UAS.

Menurut UAS, apa yang dilakukan Habib Rizieq hanya mengajak anak muda pecandu narkoba menjadi bertaubat kepada Allah.

Habib Rizieq hanya membangkitkan semangat anak muda yang selama ini berzina menjadi orang-orang yang takut kepada Allah.

Habib Rizieq hanya mengajak orang-orang yang memakai pakaian hitam berubah menjadi pakaian putih. Berusaha memutihkan catatan baik kepada Allah SWT.

Habib Rizieq hanya menyadarkan umatnya supaya sadar bahwa politik itu penting maka angkatlah pemimpin yang adil dan amanah. Dia hanya mengajak umatnya supaya jangan memilih pemimpin kafir.

“Salahkah perbuatannya? Tidak. Beliau tinggal di negara demokrasi. Dalam dunia demokrasi siapa pun berhak untuk mengajak, menyuarakan kebenaran. Beliau tidak melawan pemerintah, yang dilawan itu ketidakadilan,” tuturnya. (JPNN)



Leave a Comment