Surat Pemanggilan!Kedatangan Polisi Kerumah HRS Sempat Mendapat Penolakan

Polisi datangi rumah Rizieq Shihab di Petamburan. (CNN Indonesia/ Melani Putri)

INFONUSANTARA.NETPolisi mendatangi kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Barat, pada Minggu (29/11). 

Pihak kepolisian yang dipimpin Kasubdit Keamanan Negara AKBP Polda Metro Jaya Raindra Ramadhan datang sekitar pukul 16:20 WIB, disambut barisan Laskar Pembela Islam (LPI) di Petamburan.

Polisi rencananya akan menyampaikan surat pemanggilan pemeriksaan untuk Rizieq.

Kedatangan polisi ke rumah HRS sempat mendapat penolakan dari LPI. Pihak kepolisian mencoba berdialog dengan perwakilan LPI agar berkenan bertemu Rizieq.

Usai beberapa menit berdebat, LPI akhirnya memperbolehkan tiga orang perwakilan polisi menyampaikan surat panggilan kepolisian.

Namun demikian belum diketahui pasti perihal tujuan panggilan kepolisian tersebut ke Rizieq Shihab.

Sebelumnya, Polisi menjadwalkan akan memeriksa Direktur Rumah Sakit(RS) Ummi, Bogor, Jawa Barat. Pemanggilan itu berkaitan dengan laporan dugaan menghalangi atau menghambat penanganan wabah penyakit menular.

Direktur RS Ummi dilaporkan lantaran tidak terbuka dengan Satgas Covid-19 dan pemerintah berkaitan dengan pengambilan uji swab (swab test) Rizieq Shihab yang sempat dirawat di rumah sakit tersebut.

“Selanjutnya pada hari Senin (30/11) tim penyidik gabungan Ditipidum Bareskrim, Direskrimum Polda Jabar, Satreskrim Polresta Bogor di Mapolresta Bogor dilakukan pemeriksaan saksi-saksi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Jakarta, dalam keterangannya, Minggu (29/11) seperti dilansir dari CNNIndonesia.com

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Hanif Alatas pihak keluarga; Direktur Utama RS UMMI dr. Andi Tatat; Direktur Umum RS UMMI Najamudin; Direktur Pemasaran RS UMMI, Sri Pangestu Utama.

Leave a Comment