Quraish Shihab dan Najwa Shihab. Foto: YouTube Narasi Tv |
INFONUSANTARA.NET — Ulama tafsir Indonesia Muhammad Quraish Shihab mengungkap alasannya enggan dipanggil sebagai Habib pun Kyai.
Di negara yang berpenduduk muslim, gelar Habib merupakan sesuatu yang istimewa. Begitu juga di Indonesia. Mereka yang bergelar Habib memiliki derajat tersendiri. Titel Habib seringkali disematkan bagi keturunan Nabi Muhammad SAW. Tapi ternyata, maknanya tak sebatas itu.
Quraish Shihab menolak dipanggil Habib
Meski Habib memiliki kedudukan yang istimewa di Indonesia, Quraish Shihab mengaku enggan memakai gelar tersebut.
Padahal, ayahanda Najwa Shihab itu punya semua persyaratan untuk disebut Habib. Quraish Shihab adalah seorang akademisi, mufasir dan menteri agama era Soeharto. Beliau tak cuma punya ilmu mendalam dan kaya pengalaman, silsilahnya pun terpandang. Quraish merupakan cucu dari Habib Ali bin Abdurrahman, asal Hadhramaut, Yaman.
Quraish Shihab pernah menjelaskan makna dari Habib. “Gelar Habib itu aslinya yang mencintai dan dicintai. Kalau Anda mau dicintai enggak mau mencintai, bertepuk sebelah tangan, buruk,” katanya dalam kanal YouTube El Fauzan yang mengutip Kumparan.
Menurut sang ulama, Habib merupakan gelar kehormatan yang bertingkat-tingkat menurut tradisi. “Salah satu tingkatannya Habib karena itu suatu kebutuhan yang baik yang menuntut tanggung jawab,” ujarnya.
Merendah, beliau merasa belum layak dipanggil Habib pun Kiai. “Kiai pun, saya enggak mau bergelar Kiai. Kiai itu orang yang dalam ilmunya, akhlaknya baik.
Saya ilmunya belum dalam. Akhlak saya belum sesuai dengan apa yang diajarkan agama. Jadi tidak usah panggil saya habib,” ungkap Quraish Shihab.
Quraish meminta diberi waktu untuk membuktikan diri. Jika waktunya tiba, ia ingin publik yang menilainya sendiri sebagai Habib. “Biarkan saya berjuang dulu. Semoga setelah saya meninggal, orang bilang ‘oh itu Habib’ .Tapi sekarang tidak.”
Perlu pembuktian untuk mendapat gelar Habib
Quraish Shihab berbincang dengan putrinya tentang Kiai dan Habib, yang diunggah pada Fanpage Najwa Shihab pada 2017 lalu.”Kyai atau habib itu adalah gelar yang sangat terhormat, mestinya tidak disandangkan (ke sembarang orang),” ungkapnya.
Ada tiga syarat hingga seseorang layak mendapat gelar Habib. Pertama pengetahuan yang mendalam, lalu mengamalkan ilmu yang dimiliki serta mengabdi di masyarakat secara tulus.
Syarat tersebut sudah dimiliki oleh para Kiai di Tanah Air. “Kiai-kiai kita kan seperti itu. Mereka menjawab pertanyaan lalu memberikan solusi. Karena ulama itu menurut Alquran sebagai pewaris Nabi adalah orang-orang yang mampu memberikan solusi atas problematika-problematika khususnya saat ini,” imbuh Quraish.
Pemilik gelar Kiai dan Habib harus menjaga sikapnya agar selalu baik karena sosoknya dijadikan panutan.
“Begitu juga dengan habib, maka dia harus menampilkan sosok yang paham agama yang dicintai dan mencintai. Kegiatannya, segala apa yang nampak darinya mesti sesuatu yang sangat baik,” ucapnya.
Selain itu ada kriteria dan mekanisme yang harus dipenuhi untuk seseorang menyandang gelar Habib. Semua itu diatur oleh Rabithah Alawiyah. Di antara persyaratan, mereka harus menyerahkan daftar silsilah turunan Rasul hingga tujuh tangga keluarga ke atas.(hops.id)