Politikus PDIP Henry Yosodiningrat meminta kepolisian melanjutkan kasus akun habib.rizieq. (Foto: CNN Indonesia) |
INFONUSANTARA.NET — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Henry Yosodiningrat berencana mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (11/11), untuk meminta kepolisian melanjutkan kembali proses hukum terhadap akun Instagram habib.rizieq.
Pada 2017 lalu, Henry melaporkan akun habib.rizieq ke kepolisian terkait dugaan fitnah dalam isu komunisme.
“Betul [untuk membuka kembali penyelidikan], khususnya terkait laporan polisi saya kepada dia atas pencemaran nama saya bukan orang lain,” kata Henry saat dihubungi, Rabu (11/11).
Henry mengaku bakal bertemu dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Roma Hutajulu untuk membahas laporannya itu.
Menurutnya, kepulangan Rizieq ke Indonesia membuka peluang untuk melanjutkan proses hukum atas laporan tersebut.
Sebab, kata Henry, Rizieq langsung pergi ke Arab Saudi dan tak kunjung kembali ke Indonesia sekitar satu bulan setelah kasus itu dilaporkan ke kepolisian.
“Sekarang dia udah balik, kemarin udah datang saya minta polisi untuk menindaklanjuti,” ucap Henry.
Diketahui, Januari 2017, Henry melaporkan pemilik akun Facebook Satu Channel dan Instagram bernama habib.rizieq ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebarkan fitnah terhadap Henry dengan isu komunisme dan musuh Islam.
Laporan teregister dengan nomor LP/529/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 31 Januari. Kedua akun itu dijerat dengan Pasal 310 dan 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Akun itu saling berhubungan, dalam akun Facebook dan Instagram menyertai foto saya dengan kalimat sebagai politisi yang berhaluan komunis dan memusuhi Umat Islam,” kata Henry pada 31 Januari 2017.
Akun habib.rizieq diketahui mengunggah foto Henry dengan tulisan “Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mendatangi, menekan, memaksa, Mabes Polri untuk menahan Habib Rizieq. Apa boleh anggota Komisi II DPR RI melakukan intervensi ini??”
Sedangkan di akun Satu Channel, menggunggah gambar Henry bersama Budiman Sudjatmiko, Eva Sundari, Teten Masduki, dan sejumlah politikus PDIP. Mereka disebut sebagai kelompok indekos yang berhaluan komunisme dan minoritas fundamentalis radikal yang memusuhi umat Islam.
Sumber: CNN Indonesia