Mahfud: Pihak yang Merusak saat Jemput Rizieq Bakal Disikat

 

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan bakal menindak tegas para pihak yang merusak saat menyambut kepulangan Imam Besar FPI Rizieq Shihab. (Dok. Humas Polhukam)

INFONUSANTARA.NET Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan para pihak yang merusak saat menyambut kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab akan disikat.

“Nah kalau membuat kerusakan itu berarti bukan pengikutnya Habib Rizieq, kita sikat, gitu. Kalau dia membuat kerusuhan,” kata Mahfud dalam keterangan Video resmi dari Kemenko Polhukam yang diterima CNNIndonesia.com, Kamis (5/11).

Mahfud mengingatkan siapa saja yang hendak menyambut kedatangan Rizieq juga tak membuat kerusuhan. Menurutnya, siapapun yang mengaku sebagai pengikut pentolan FPI harus berlaku tertib.

“Karena Habib Rizieq itu mau pulang dengan revolusi akhlak,” ujar Mahfud menambahkan.

Dalam kesempatan itu, Mahfud menyatakan pemerintah membuat pengamanan seperti pada umumnya setelah Rizieq memastikan pulang pada 10 November mendatang. Ia pun tak ingin terjadi kerumunan saat Rizieq tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.

“Kalau diperkirakan ada perkumpulan massa maka pengamanannya begini, yang penting jangan membuat kerusuhan,” katanya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengklaim pemerintah tak pernah menghalangi Rizieq untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, jika terjadi halangan selama tiga tahun terakhir ini, sepenuhnya urusan Rizieq dengan pemerintah Arab Saudi.

“Sekarang sudah selesai, ya pulang aja. Kita kan enggak pernah menghalangi,” katanya.

Rizieq diketahui pergi ke Arab Saudi pada 2017 lalu. Sebelum berangkat ke Arab, Rizieq sempat membuat gerakan dan menjadi motor aksi berjilid yang dikenal dengan Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 lalu.

Aksi berjilid tersebut dilakukan untuk mendesak agar Basuki Tjahja Purnama alias Ahok yang saat itu menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta dipenjara karena dianggap melakukan penodaan agama.

Ahok pun ditetapkan sebagai tersangka dan dibawa ke pengadilan. Pria yang kini menjabat komisaris utama PT Pertamina (Persero) itu divonis 2 tahun penjara karena bersalah melakukan penodaan agama pada 2017 lalu.

Hingga Ahok bebas dari penjara dan kini telah menyandang jabatan sebagai salah satu petinggi di Pertamina, Rizieq justru tak kunjung pulang. Klaim kepulangannya pun telah sering terjadi, namun yang bersangkutan tak juga muncul di Indonesia.


Sumber:CNN Indonesia

Leave a Comment