Kepulangan Habib Rizieq Shihab ketika dijemput di banndara Soetta (ist) |
INFONUSANTARA.NET — Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Habiburokhman mengatakan bahwa kepulangan Rizieq merupakan momentum untuk melanjutkan dan memaksimalkan rekonsiliasi.
Ia mengatakan rekonsiliasi awal pasca-Pilpres 2019 telah dilakukan saat Prabowo masuk dalam Kabinet Indonesia Maju sebagai Menteri Pertahanan.
“Kepulangan Habib Rizieq adalah momentum lanjutan untuk memaksimalkan rekonsiliasi,” ucap sosok yang akrab disapa Habib itu dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (13/11).
Ia pun menilai pernyataan Rizieq yang mengatakan siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah disikapi dengan bijak. Oleh karena itu Habiburokhman meminta tidak ada pihak yang apriori dan risih dengan istilah rekonsiliasi.
“Saya pikir kita semua harus harus bersikap bijak. Jangan apriori satu sama lain dan jangan risih dengan istilah rekonsiliasi. Harus diakui menjelang dan pada saat Pemilu kemarin terjadi ketegangan politik,” ujar anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya, Rizieq mengatakan pihaknya siap melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah. Rizieq pun mendesak dibukanya pintu dialog untuk membicarakan rencana rekonsiliasi tersebut.
“Mana mungkin rekonsiliasi bisa digelar kalau pintu dialog tidak dibuka. Buka dulu pintu dialognya, baru bisa rekonsiliasi. Tak ada rekonsiliasi tanpa dialog, dialog itu penting,” kata Rizieq dikutip dari video di kanal YouTube FrontTV, Rabu (11/11).
Rizieq mengaku sudah menawarkan dialog dengan pemerintah ketika menggelar tabligh akbar sebelum Pilkada DKI Jakarta 2017. Menurutnya, saat itu pihaknya siap melakukan dialog kapanpun kalau pemerintah bersedia duduk dengan para habaib dan ulama.
“Tapi apa jawaban yang diterima? Jawaban yang kami terima, bukan pintu dialog dibuka, bukan rekonsiliasi yang didapatkan, tapi yang kita dapatkan kriminalisasi ulama,” ujarnya.
Kali ini, Rizieq kembali siap berdialog dengan pemerintah. Namun, ia memberikan syarat kepada pemerintah agar menghentikan kriminalisasi ulama, membebaskan para aktivis hingga pelajar yang ditangkap karena menyampaikan pendapat.