GP Ansor Minta Kemendagri Tak Perpanjang Izin FPI

Ilustrasi Front Pembela Islam. (istimewa)

INFONUSANTARA.NETKetua Pimpinan Wilayah Garda Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta, Saiful Dasuki, menyebut FPI saat ini adalah organisasi tanpa bentuk karena belum memiliki izin. Surat Keterangan Terdafatar (SKT) FPI di Kemendagri memang telah habis masa berlakunya sejak 20 Juni 2019.

FPI pernah mengajukan perpanjangan, namun hingga kini Kemendagri masih belum memperpanjang masa berlaku SKT sebagai ormas, meski mengantongi rekomendasi dari Kementerian Agama. 

Tanpa SKT, FPI tidak akan mendapat bantuan dana dari pemerintah dan hanya memiliki status perkumpulan.

Saiful meminta Kemendagri tak memberi perpanjangan izin terhadap FPI. Untuk itu Garda Pemuda (GP) Ansor, organisasi afiliasi Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak mengeluarkan izin perpanjangan bagi Front Pembela Islam (FPI).

“FPI sendiri perpanjangan izinnya masih belum dimiliki, maka harusnya Mendagri tidak memperpanjang izin FPI karena dianggap sebagai ancaman persatuan dan kesatuan berbangsa dan negara,” kata Saiful dalam keterangannya seperti dikutip dari  CNNIndonesia.com, Sabtu (21/11).

Wacana membubarkan FPI

Saiful turut menyinggung wacana membubarkan FPI seperti diungkapkan Pangdam Jayakarta, Mayjen TNI Dudung Abdurachman. Kendati pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, dia mendukung gagasan pembubaran bila FPI dianggap telah mengancam negara.

“Pembubaran ormas bukan kewenangan TNI, karena ada aturan dan UU-nya. Tapi kalau FPI sudah dianggap ancaman bagi negara, maka TNI harus melibas mereka,” kata Saiful.

Di sisi lain, Dudung menilai penindakan terhadap anggota FPI yang melanggar hukum mestinya masih dalam kewenangan Polri dan bukan TNI.

“Sampai saat ini, menurut kami FPI masih kewenangan Polri untuk menindak secara hukum anggota atau pengurusnya yang melanggar hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman berang terhadap ulah FPI beberapa waktu terakhir, terutama usai kepulangan Imam Besar mereka, Rizieq Shihab. 

Dudung juga menginstruksikan, pencopotan baliho Rizieq yang terpasang secara ilegal.

Dia juga mengkritik ucapan Rizieq yang dinilai dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat.

Jangan coba menganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua. Banyak umat Islam yang berkata berucap dan bertingkah laku baik,” kata Dudung usai menggelar apel TNI persiapan Pilkada di kawasan Monas, Jakarta, Jumat (20/11).

Leave a Comment