Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Boby Rustam (Inf) |
Ujung Ujung Minta Penyertaan Modal!Boby Rustam tegaskan UPTD UPTD Jika Tak Mampu Hasilkan PAD Tutup Saja.
INFONUSANTARA.NET — Anggota fraksi Gerindra DPRD Kota Padang, Boby Rustam menilai ada kejanggalan terhadap penyampaian laporan dari UPTD di dinas kemitraan Komisi II DPRD Kota Padang.
Kejanggalan yang disampaikan Boby Rustam ini berdasarkan hasil kunjungannya bersama Komisi II pada 2 dinas,yakni pada UPTD Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Pasia Jambak dan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Aia Pacah beberapa waktu lalu.
Secara blak – blakan, kepada awak media yang mangkal di DPRD Kota Padang Boby Rustam menyampaikan, pertama mengenai pabrik pembuatan es balok di UPTD TPI, Dinas Kelautan dan Perikanan.
Dalam memproduksi es balok diketahui pihak UPTD TPI tidak mampu memenuhi permintaan, hanya separuh dari hasil produksi. Sementara biaya produksi dari yang di akibatkan mencapai Rp.100 juta perbulannya. Dan ini hanya untuk bayar tagihan listrik saja.
Namun demikian sebut Boby Rustam apa yang disampaikan oleh pihak UPTD TPI tidak mentah- mentah begitu saja dia terima.
Secara tegas dia mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait untuk membuktikan semua laporan tersebut. Apa iya tagihan listrik PLN mencapai Rp.100 juta perbulan dari UPTD TPI. Kita akan cek hal ini ,mana bukti rekening pembayaran listrik yang disebutkan hingga sebesar itu. “Jangan main – main masalah ini, “tegas kader Gerindra ini.
Kalau alasannya kapasitas mesin yang tidak sesuai dengan specs nya ,kenapa bantuan mesin dari pusat tidak segera di klaim dari awalnya.
Boby Rustam Tinjau Mesin untuk produksi es balok di UPTD TPI Pasia Jambak Koto Tangah |
Inikan namanya merugikan keuangan negara, padahal yang mana tujuannya awalnya bantuan dari pemerintah diberikan pada dinas terkait adalah untuk menghasilkan pendapatan. Heran jangankan balance , ini malah jadinya nombok terus.
“Nah sekarang minta ingin diganti dengan mesin baru, yang harganya capai hingga Rp.5 Miliar, tentu ini bukan jumlah yang sedikit yang akan ditanggung oleh APBD Kota Padang, ” ucapnya.
Menurut Boby, sifatnya yang dilaksanakan UPTD TPI ini kan produksi dan produksi pada prinsipnya harus mendapatkan keuntungan. Namun kondisi yang terjadi malah di subsidi terus.
“Kalau tidak mendapatkan keuntungan sama sekali, tidak ada feedbacknya untuk pendapat daerah, bagusnya ditutup saja. Atau diserahkan kepihak ketiga yang dirasa mampu untuk melaksanakan itu,” tegas Boby Rustam ketika ditemui diruang fraksi Gerindra DPRD Padang.
Kalau hanya sekitar Rp.18 juta per bulan ,ya untuk apa, sementara pekerjanya untuk gaji mereka bagaimana. Ujung- ujungnya minta subsidi atau minta penyertaan modal lagi pada Pemko Padang.
Kemudian untuk Rumah Potong Hewan (RPH) Aia Pacah lanjut Boby Rustam, hanya 15 ekor sapi sehari dengan upah potong Rp.75 ribu per ekor, jadi kisaran Rp.1 jutaan didapat sehari.Inikan tak sesuai dengan harapan yang kita maksudkan untuk peningkatan PAD.Sementara karyawan nya berapa banyaknya itu yang akan digaji.
Data Jumlah Pedagang Daging Sapi Potong di Kota Padang.
Nama Pasar Jumlah Pedagang Daging Sapi
1 Pasar Raya 45
2 Pasar Lubuk Buaya 10
3 Pasar Ulak Karang 1
4 Pasar Nanggalo 8
5 Pasar Alai 6
6 Pasar Simpang Haru 4
7 Pasar Bandar Buat 8
8 Pasar Tanah Kongsi 3
9 Pasar Belimbing 5
JUMLAH 90. Sumber: Dinas Perdagangan Kota Padang 2019
Berdasarkan data yang kita peroleh, apakah singkron apa yang terlaksana dalam kinerja pihak RPH. Dari mana para pedagang daging sapi ini mendapatkan daging sapi potongnya. Tentu ada indikasi dari tempat pemotongan hewan lain diluar RPH Aia Pacah dalam artian tempat pemotongan ilegal yang tak mempunyai sertifikasi halal nya.
Menurut Peraturan Menteri Pertanian nomor 14 tahun 2008 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengujian
Keamanan dan Mutu Produk Hewan ialah:
1. Pemeriksaan penandaan (cap RPH) dan label produk hewan
2. Pemeriksaan terhadap kemungkinan terjadinya pemalsuan hewan seperti
pencampuran produk, daging gelonggongan.
3. Pemeriksaan residu, pencemaran, dan penggunaan bahan pengawet, pewarna, dan
bahan lainnya.
4. Pemeriksaan higiene produk hewan dan kesehatan personilnya.
5. Melakukan pencatatan dan/atau merekam secara langsung setiap ditemukannya penyimpangan.
Berdasarkan kegiatan yang dilakukan seharusnya daging sapi yang beredar dipasar telah memenuhi standar kelayakan. Namun ternyata masih ada ditemukan permasalahan seperti pemeriksaan cap RPH atau label. Daging yang ada di pasar terlihat sama tidak terlihat jelas cap atau label pada daging tersebut. Hal ini tentu akan menyulitkan masyarakat dalam memilih daging yang berasal dari rumah potong hewan.
Untuk Imbauan dari fraksi Gerindara tegas Boby Rustam ,tolong tertibkan atau benahi dulu kinerja nya .Bisa tidak pihak dinas menertibkan, Ada bersileweran beredar berita bahwasanya diluar rumah potong yang resmi ada juga rumah potong yang tidak bersertifikasi halal. Bagaimana pihak RPH mengatasi hal ini. Bagaimana memperanggung jawabkan ke halalan daging ini.
Selain itu kita juga pertanyakan, di dapatkan juga informasi bahwa Bulog menjual daging impor dengan harga murah Rp 65 ribu, ini akan membunuh pedagang daging lokal dimana sementara dipasaran harga Rp110 ribu per Kg nya.
Selain itu ketika kemarin ini ada ivent nasional, kok bisa pihak panitia dengan mudah menghendel 6 ton daging untuk rendang. Dan yang anehnya lagi pihak RPH pun tidak ada mendapatkan orderan pemotongan sapi untuk acara MTQ Tk Nasional kemarin ini. Kemudian yang sangat kita sayangkan tidak ada feedback untuk UMKM Kota Padang pada ivent nasional ini, seakan panitia melupakan hal ini.
Terakhir disampaikan anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang ini, kita berbicara saat ini mengenai PAD , bagaimana pendapatan Kota Padang bisa meningkat dan maksimal. Lebih bersinergi dan lebih maju dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Padang.
Jika UPTD – UPTD yang tak mampu menghasilkan pendapatan , untuk apa dibina lagi. Lebih baik tutup saja, lebih baik penyertaan modal yang digelontorkan dialihkan ke yang lain ,kapan perlu diberikan saja pada anak yatim dan orang tidak mampu yang membutuhkan, jelas berfaedah bagi mereka, atau serah kan kepihak ke tiga yang dirasa mampu menghasilkan PAD Kota Padang,”pungkas Boby Rustam salah seorang kader Gerindra yang kritis terhadap kinerja Pemerintah kota Padang ini.(Inf)