Ahli Perakit Bom Taufik Bulaga Ditangkap Tim Densus 88 di Lampung

 

Ilustrasi. Penangkapan teroris oleh tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri. (Foto: ANTARA FOTO/Risky Maulana)

INFONUSANTARA.NETKepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono membenarkan jika Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap tersangka kasus terorisme, Taufik Bulaga alias Upik Lawanga di Lampung. Penangkapan Upik dilakukan dalam operasi yang digelar pada 23 dan 25 November 2020 lalu.

“Saya bisa memastikan, iya jadi tanggal 23 dan 25 memang Densus 88 Antiteror telah melakukan penindakan terhadap tersangka TB alias Upik Lawanga,” kata Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta,Kamis (26/11).

Sebagai informasi, Upik Lawanga diduga sebagai salah satu orang yang merakit bom di Hotel JW Maririot dan Hotel Ritz-Carlton pada 2009 silam. Dia juga menjadi buron dalam kasus bom di Solo dan Cirebon.

Upik disebut-sebut sebagai pakar pembuat bom dan murid dari teroris Dr Azhari yang telah tewas. Nama Upik masuk dalam daftar buronan teroris Polri yang dirilis 2011 lalu.

Hingga saat ini, aparat kepolisian belum menjelaskan secara rinci mengenai keterlibatan Upik dalam rangkaian kegiatan teror yang terjadi di Indonesia.

Selain Upik, Awi menjelaskan bahwa tim Densus 88 juga menangkap sejumlah tersangka terorisme yang selama ini buron. Mereka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Namun demikian, Awi masih enggan merinci keterangan lebih lanjut mengenai jumlah buronan yang diringkus polisi. Ia beralasan masih menunggu data resmi dari tim Densus 88. “Saya belum bisa sampaikan kepada teman-teman wartawan,” ucap dia dikutip dari CNNIndonesia.com.

Leave a Comment