Fadli Zon sebut agen provokator dalam demo omnibus Law. (YouTube/Fadli Zon Official) |
Pelaku kerusuhan itu bahkan sempat berfoto-foto dan mengamati situasi di lapangan saat demo terjadi.
INFONUSANTARA.NET — Narasi TV yang dinahkodai jurnalis kenamaan Najwa Shihab, mengklaim telah mengantongi pelaku pembakaran halte Sarinah saat demo Omnibus Law 8 Oktober 2020 kemarin.
Para pelaku diketahui mengenakan pakaian serba hitam, dan datang berkelompok secara terorganisir.
Berdasarkan video investigasi tersebut, dijelaskan bagaimana proses investigasi tim Narasi TV berlangsung.
Menurut mereka, pelaku pembakaran Halte Sarinah datang dari arah Jalan Sunda secara berkelompok saat aksi mulai memanas.
Pelaku kerusuhan itu bahkan sempat berfoto-foto dan mengamati situasi di lapangan saat demo terjadi. Setelah itu secara terencana, para pelaku kemudian berpencar untuk membakar Halte TransJakarta.
Akan tetapi yang menarik, foto-foto yang disebar oleh tim Narasi TV di kanal Youtube-nya, tidak ada yang mirip dengan empat pelaku pembakaran yang sebelumnya Polisi kantongi.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon pernah menyinggung soal teka-teki pelaku pembakaran halte tersebut.
Menurut Fadli, video kompilasi tersebut memperlihatkan dengan jelas bahwa pelaku pembakar Halte Sarinah seperti sebuah operasi yang terorganisir dengan baik.
“Dari video kompilasi ini kelihatan operasi pembakaran halte terorganisir. Harus waspada terhadap agent provocateur seperti saya unggah di youtube channel saya,” kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitter pribadinya @fadlizon, Kamis (29/10/2020) dilansir dari Suara.com.
Sementara itu di kanal Youtube pribadinya, Fadli Zon sempat mengulas aksi demonstrasi dan menyebut bahwa agen provokator selalu ada.
Ia menjelaskan, agen provokator adalah sebuah istilah yang sudah klasik ada di dalam dunia intelejen yaitu penyusupan, infiltrasi, kepada sebuah protes atau demonstrasi.
Menurutnya, para penyusup itu lazim dalam dunia intelejen disebut “agent provocateur” atau agen provokator.
Selain itu, kata dia, agen provokator biasanya akan melakukan tindakan ilegal atau perusakan. Sering pula tindakan tersebut diikuti dengan opini mendiskreditkan atau upaya untuk membunuh karakter dari demonstran atau kegiatan demonstrasi itu secara keseluruhan.
“Dan juga bisa diikuti juga oleh penangkapan-penangkapan (demonstran),” terang Fadli Zon.
Dalam pandangan Fadli, agen provokator ini sudah lama ada bahkan di berbagai negara.
“Ini sudah dilakukan ribuan kali, di Amerika, Inggris, dan dimana-mana. Termasuk saya kira juga di Indonesia. Karena itu, di dalam melakukan protes, demonstrasi, unjuk rasa, harus waspada terhadap yang namanya agent provocateur atau agen provokator,” tuturnya.