Menteri Koordinator Bidang Politik,Hukum dan Keamanan Mahfud MD (ist) |
Infonusantara.net — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan pemerintah tak akan membuka ruang negosiasi untuk masyarakat Papua yang meminta memisahkan diri atau merdeka dari Indonesia.
Demikian hal tersebut disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu melalui jumpa pers yang dilakukan secara virtual pada Kamis (1/10/2020).
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah tak akan pernah melepaskan Papua, meskipun saat ini ada berbagai upaya dari masyarakat Papua untuk mencari kemerdekaan.
“Bagi pemerintah Indonesia kebersatuan Papua, baik Provinsi Papua maupun Papua Barat dengan NKRI sudah final,” kata Mahfud dalam keterangan persnya dilansir Kompas TV
“Tidak ada jalan lagi bagi masyarakat Papua meminta kemerdekaan, tidak ada negosiasi apapun untuk kemerdekaan, untuk memisahkan diri.”
Terlebih, kata Mahfud, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melakukan referendum di Papua pada 1963 dan sudah disahkan oleh PBB.
Ia mengatakan tidak ada penolakan dari PBB ketika itu dan hasil referendum tersebut juga dinyatakan sah.
“Sejak saat itu tidak ada jalan lagi bagi Papua, bagi orang-orang tertentu di Papua untuk meminta kemerdekaan,” kata Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menuturkan, perkembangan situasi di Papua dalam seminggu terakhir memang sempat mencekam karena Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah di Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Bahkan, kata dia, insiden itu memakan korban jiwa sebanyak dua orang. Keduanya terdiri atas seorang anggota TNI dan seorang lainnya warga sipil yang merupakan pendeta.
Menurut Mahfud, menjelang hari peringatan pergerakan kemerdekaan Papua yang jatuh pada 1 Desember memang cenderung selalu muncul insiden kekerasan yang dilakukan oleh KKB.
Mahfud menyebut kekerasan yang ditimbulkan oleh KKB tersebut hampir terjadi setiap tahunnya.
Pada 1 Desember 2018 bersamaan dengan peringatan pergerakan kemerdekaan Papua, KKB membantai 31 pekerja PT Istaka Karya yang tengah membangun proyek jembatan di jalur Trans Papua.
Pada tahun 2019 pun demikian. Sepanjang tahun tersebut, KKB disebut polisi telah membunuh sebanyak 20 orang.
“Sekarang terjadi lagi karena memang di sana ada sekelompok orang yang ingin memisahkan diri,” ujar Mahfud.
“Entah mereka bekerja sama dengan provokator-provokator Warga Negara Asing atau gerakan sendiri di dalam, dan itu akan kami hadapi karena semua itu melanggar hukum.”